Peristiwa Daerah

Polisi Terapkan Perubahan Arus Lalu Lintas di Wilayah Kuta

Rabu, 18 Januari 2017 - 17:49 | 73.28k
Kepolisian Polresta Denpasar umumkan perubahan arus lalu lintas di wilayah Kuta. Kabupaten Badung Bali. Hari rabu(18/01/2017).(Foto Khadafi/Times Indonesia)
Kepolisian Polresta Denpasar umumkan perubahan arus lalu lintas di wilayah Kuta. Kabupaten Badung Bali. Hari rabu(18/01/2017).(Foto Khadafi/Times Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Polresta Denpasar menerapkan peraturan baru tentang arus lalu lintas di wilayah Kuta, Kabupaten Badung Bali. Perubahan baru itu akan diterapkan sementara pada tanggal 17 hingga 31 Januari 2017 mendatang. 

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo menyampaikan bahwa, rekayasa arus lalu lintas tersebut murni diminta oleh warga desa adat Kuta. Setelah itu, dikoordinasikan dengan stake holder terkait seperti Dinas Perhubungan, Polsek, Polres, Pecalang, Bendesa Adat dan akhirnya dicapai kesepakatan bahwa arus lalu lintas di kawasan tersebut harus diubah.

"Ini mereka yang minta dan memang kawasan terutama Legian, Ground Zero itu sudah mendekati jenuh atau stag," ucapnya pada Times Indonesia (18/1/2017).

Tujuan utama pengalihan arus lalin ini  untuk mengurangi atau menghilangkan titik perpotongan lalu lintas (Crossing), mengurangi tingkat hambatan samping pada ruas-ruas jalan di Kawasan Kuta dengan mengurangi lalu lintas masuk dari akses kiri kanan jalan.

"Kita sejak kemarin  17 Januari 2017 sudah melakukan tahapan sosialisasi sampai tanggal 31 Januari 2017. Kemudian tanggal 1 Februari sampai 20 Februari itu Uji coba. Kalau pas tanggal itu kita belum menerapkan penegakan hukum. Nah tanggal 1 Maret baru ada penegakan hukum, kalau melanggar ya dihukum tilang," imbuhnya.

Ditambahkan Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Hery Supriawan, bahwa per tanggal 17 Januari 2017, masyarakat apabila hendak menuju kawasan pantai Kuta kini tak bisa lagi melewati Jalan Legian karena arahnya telah diubah.

"Masuk wilayah Kuta, aksesnya yang pertama melalui Kartika Plaza yang kedua melalui Bemo Corner lurus ke pantai, Bemo Corner sama dengan sekarang. Namun kalau mau ke Ground Zero dibalik dari Bemo Corner bisa belok kekanan nanti keluarnya dia menggunakan Patih Jelantik. Jadi ke Legian dia gak bisa masuk," jelasnya.

Lebih jauh Kasat menerangkan, apabila ke Jalan Raya Kuta, Imam Bonjol, pada Simpang Temacun,  belok kiri, keluarnya Patih Jelantik jadi disana terjadi satu arah tidak masuk lagi, bebernya.

"Jadi kalau mau Ground Zero dia harus memutar lewat Polsek atau lewat Harris, tidak bisa lewat Patih Jelantik," jelasnya.

Menurutnya, kendala saat ini adalah semua kendaraan maunya masuk ke Popies Satu, Dua, sekarang arusnya kebalik.

"Singosari sekarang belok kanan, kebalik sekarang. Semua keluar dari Ground Zero, keluar dari pantai semua satu arah di Patih Jelantik," katanya.

Ditambahkan Kapolresta, perubahan ini bukan semata-mata karena pariwisata melainkan juga ada komplain dari pihak luar terkait crowdednya di wilayah Kuta.

"Sesuai dengan kebijakan progam Kapolda dan juga komplain dari pihak luar berkaitan dengan wisata Kuta, kemarin itu bukan hanya tentang wisata tapi ekonomi. Jadi dari luar itu komplain kok bisa terjadi kemacetan. Dimana Kuta dekat dengan bandara sehingga banyak orang komplain mengalami keterlambatan," ujar Kapolresta.

Pihaknya optimis dengan rekayasa perubahan lalin satu arah akan mengurai kemacetan di wilayah Kuta.

"Ini belum tahu apakah akan lancar atau malah terjadi kemacetan, nanti seminggu sekali akan kita evaluasi," pungkas Kapolresta yang diamini oleh Kasat Lantas bahwa dengan model rekayasa lalin seperti ini, optimis bisa berjalan lancar.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dhina Chahyanti
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES