Peristiwa Daerah

Warga Segel Kantor Operator Atraksi Lumba-Lumba di Bali

Rabu, 18 Januari 2017 - 14:47 | 97.21k
Masyarakat Kelurahana Serangan menyegel Kantor PT Piayu Samudera Loka dan menolak atraksi Lumba-lumba, Rabu (18/01/2017).(Foto Khadafi/Times Indonesia)
Masyarakat Kelurahana Serangan menyegel Kantor PT Piayu Samudera Loka dan menolak atraksi Lumba-lumba, Rabu (18/01/2017).(Foto Khadafi/Times Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Masyarakat Kelurahan Serangan Denpasar Selatan, Bali menolak wahana pertumjukan lumba-lumba yang dikelola oleh PT Piayu Samudera Loka yang berada di wilayah Kampung Bugis Serangan,  Rabu (18/1/2017).

Warga juga melakukan penyegelan Kantor PT Piayu Samudera Loka, dengan cara menempelkan stiker bertuliskan tanda larangan operasional dan menggembok pintu masuk. 

Ketika penyegelan tejadi, kantor dalam keadaan sepi. Hanya tampak beberapa petugas pengamanan kantor. Negosiasi sempat dilakukan oleh beberapa orang pihak perusahaan, namun penyegelan tetap dilakukan oleh warga.

Sekretaris Desa Adat Serangan Nyoman Kemu Antara menjelaskan, penyegelan dilakukan karena PT Piayu Samudera Loka tidak memenuhi berbagai kesepakatan dengan Desa Adat Serangan.

Demo4t9BV.jpg

Salah satunya adalah kontrak operasional sudah selesai pada 31 Desember 2016, sementara PT Piayu Samudera Loka masih terus beroperasi.

"Selama persyaratan itu belum terpenuhi maka operasional tetap dilarang," ucapnya

Menurut Kemu Antara pembaharuan kontrak yang dilakukan antara PT Puayu Samudera Loka dengan Bendesa Adat Serangan Made Mudana juga tidak sah. Ini karena Made Mudana sudah tidak lagi menjabat sebagai Bendesa Adat Serangan.

Kemu Antara juga menyampaikan, bahwa bukan hanya operasional kantor yang ditutup tetapi atraksi lumba-lumba juga dilarang. PT Piayu Samudera Loka juga dilarang menerima tamu, dan dilarang untuk melakukan pertunjukan lumba-lumba. 

Pihak perusahaan tetap diberikan kesempatan untuk merawat dan memberi makan sembilan ekor lumba-lumba yang ada di penangkaran tersebut.

 "Kalau memang sudah tidak bisa merawat lagi, kami meminta agar sembilan ekor lumba-lumba itu dilepas kembali ke habitatnya," jelas Kemu Antara.

Pulau-HiugUGt7.jpg

Setelah menyegel kantor, puluhan pecalang dan prajuru desa langsung menuju kolam penangkaran lumba-lumba yang lokasinya berada di tengah laut sekitar 50 meter dari pesisir.

Saat di lokasi kolam, para pecalang bertemu dengan para pawang lumba-lumba dan juga dokter perusahaan, yakni Drh Steven.

Steven menjelaskan pihaknya menerima semua yang disampaikan pihak Desa Adat Serangan agar menghentikan operasional atraksi lumba-lumba. 

Demo-balidUTgZ.jpg

"Kami mentaati semua kesepakatan yang ada, menghentikan semua operasional atraksi. Namun perawatan dan pemeliharaan tetap menjadi tanggungjawab kami," ucapnya.

Stevem mengaku jika selama ini ada juga lumba-lumba yang sakit namun sudah dirawat dan diobati dengan baik sehingga sehat sampai sekarang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES