Peristiwa Daerah

DPRD Banyuwangi Tutup Proyek Pengurukan Lahan

Selasa, 17 Januari 2017 - 16:05 | 250.10k
Handoyo, pemilik PT Sura Wangi INTL, pelaksana proyek pengurukan lahan ilegal (berdiri) sedang menjelaskan kenapa belum mengurus perizinan serta menggunakan material ilegal kepada lintas Komisi DPRD Banyuwangi. Foto : Syamsul Arifin
Handoyo, pemilik PT Sura Wangi INTL, pelaksana proyek pengurukan lahan ilegal (berdiri) sedang menjelaskan kenapa belum mengurus perizinan serta menggunakan material ilegal kepada lintas Komisi DPRD Banyuwangi. Foto : Syamsul Arifin

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Hasil sidak, lintas Komisi, Komisi 3 dan 4 DPRD Banyuwangi, merekomendasikan penutupan paksa proyek pengurukan lahan seluas 6,3 hektar diperbatasan Kelurahan Karangrejo dan Kertosari. Diduga, proyek tersebut ilegal.

Selain memang tak mengantongi izin, mulai HO, Amdal dan Andalalin, material uruk yang digunakan juga dari galian C ilegal.

Ketua Komisi 3 DPRD Banyuwangi, Basuki Rachmad menyebut, proyek pengurukan lahan milik Gohadi, warga Surabaya tersebut dilakukan oleh PT Sura Wangi INTL, milik Handoyo, warga Kelurahan Sobo.

Dalam pelaksanaanya, Handoyo mengambil tanah uruk dari tiga orang penyuplai yang semua galian C nya bodong alias tak berizin. Yakni Saiful dengan lokasi galian C di Kejoyo, Kabat, Antok yang lokasi tambangnya di Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo dan Yanto, lokasi galian C di Desa Kelir, Kecamatan Kalipuro.

BACA JUGAPengurukan Lahan Ilegal Disidak DPRD, Lurah Karangrejo Pasang Badan

Begitu juga dengan pelaksanaan proyek, sama sekali tidak dilandasi perizinan yang berlaku.

“Kalau proyeknya saja ilegal, mana mungkin ada pajak retribusi daerah, ini akan berujung pada kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), apalagi jika material berasal dari galian C ilegal,” cetusnya.

Dari sinilah rekomendasi penutupan paksa proyek pengurukan lahan dikeluarkan oleh dewan. Namun, wakil rakyat juga memberi solusi pada pihak pengelola lahan serta pelaksana proyek. Mereka didorong untuk segera mengurus perizinan, setelah itu baru boleh melanjutkan pengerjaan.

“Karena jika tak ada perizinan, dinas terkait juga gak akan mau menerima pajak retribusinya,” pungkas Basuki.

Sementara itu, Sekretaris Komisi 4 DPRD Banyuwangi, Salimi menjelaskan, penutupan paksa tersebut dilakukan guna menyelamatkan pelaksanaan proyek.

Karena, saat tanah uruk yang digunakan berasal dari galian C ilegal, maka seluruh pengurukan akan menjadi bodong semua. Ujungnya, baik pengelola lahan maupun pelaksana harus berurusan dengan hukum.

Tak hanya soal perizinan dan material pengurukan yang bermasalah. Jalur lintasan pengiriman material yang berada di wilayah Kelurahan Kertosari, juga terkena dampak buruk.

Aspal jalan yang baru perbaikan akhir tahun 2016, kini rusak akibat tak mampu menahan beban truk material. Saluran pipa PDAM yang tertanam dikanan kiri jalan juga banyak yang bocor.

Yang paling parah adalah bangunan plengsengan milik Pemerintah Daerah yang masih dalam tahap perawatan kini miring dan retak.

Usai sidak dilokasi pengurukan, lintas Komisi DPRD Banyuwangi, mendatangi kantor Kelurahan Kertosari untuk menggelar mediasi.

Pihak pengelola dan pelaksana proyek dihadirkan. Mereka diminta menjelaskan kenapa proyek dikerjakan tanpa melalui perizinan serta menggunakan meterial ilegal.

Handoyo, selaku pemilik PT Sura Wangi INTL, mengaku tidak tahu menahu jika dalam proyek pengurukan harus didahului dengan pengurusan izin.

“Saya juga tak paham jika material itu ada pajak retribusinya,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek pengurukan lahan seluas 6,3 hektar yang dikerjakan oleh PT Sura Wangi INTL, milik Handoyo, warga Kelurahan Sobo, Banyuwangi, sebenarnya, berada di wilayah Kelurahan Karangrejo.

Namun, untuk pengiriman material lewat Kelurahan Kertosari. Karena warga Karangrejo memang menolak jalan mereka dilintasi truk material, lantaran tak ingin jalan dilingkungan mereka rusak.

Sejak proyek berjalan beberapa hari lalu, warga sekitar lokasi kerap menerima arogansi para preman. Bahkan salah satu warga sempat diancam akan ditembak. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES