Ekonomi

Periode Ketiga Amnesti Pajak, Menkeu Incar Kaum Profesional

Senin, 16 Januari 2017 - 17:03 | 27.35k
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: kompas)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: kompas)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan jika kaum profesional yang belum melaporkan harta maupun asetnya untuk kepentingan perpajakan, bakal menjadi target peserta program amnesti pajak periode ketiga.

"Kesempatan hanya tinggal tiga bulan, dari sisi jumlah partisipan, kita berharap dari profesional maupun sektor formal lainnya," ujarnya di Jakarta, Senin (16/1/2017).

Menurut Menkeu, di periode amnesti pajak selanjutnya, otoritas pajak akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu guna menggaet peserta baru dari profesi maupun sektor tertentu yang belum mengikuti amnesti pajak.

Menkeu menambahkan jika sosialisasi itu dilakukan setelah melakukan evaluasi tujuh bulan pelaksanaan amnesti pajak. Nantinya secara spesifik diupayakan menggaet Wajib Pajak potensial yang bisa berkontribusi secara langsung pada penerimaan negara.

"Kita akan lakukan berdasarkan data yang kita miliki di 2016 dan 2017. Segmen mana yang harus dilakukan juga berdasarkan kemampuan untuk generate penerimaan pajak, karena di 2017 kita membutuhkan pajak yang cukup tinggi," paparnya.

Ia juga memastikan jika profesi maupun sektor tertentu yang menjadi target peserta amnesti pajak ini merupakan Wajib Pajak yang mempunyai pendapatan di atas rata-rata, namun belum signifikan membantu penerimaan pajak.

Sementara untuk sektor UMKM, Menkeu menyatakan juga menjadi sasaran di periode tiga, namun bukan lagi fokus utama karena tarif untuk UMKM sudah flat selama tiga periode amnesti pajak. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Dhian Mega
Sumber : Berbagai Sumber

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES