Peristiwa Nasional

Ini Reaksi Jokowi Ditanya Buku "Jokowi Undercover"

Senin, 16 Januari 2017 - 14:29 | 53.14k
Presiden Jokowi menaiki Panser Anoa 2 Amphibious didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian, Senin (16/1/2017). (Foto: Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden for TIMES Indonesia)
Presiden Jokowi menaiki Panser Anoa 2 Amphibious didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian, Senin (16/1/2017). (Foto: Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi langsung peredaran buku "Jokowi Undercover" setelah ditanyakan oleh para jurnalis usai Rapat Pimpinan TNI-Polri di Gedung Gatot Soebroto, Markas Besar (Mabes) TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin, (16/12017)

Menurut Jokowi, pembuatan sebuah buku atau karya ilmiah tentunya diharuskan untuk mengikuti kaidah-kaidah ilmiah yang berlaku. Adapun buku dimaksud dinilai Kepala Negara tidak memenuhi persyaratan tersebut.

"Setiap pembuatan buku itu mestinya ada kaidah-kaidah ilmiah, ada materi data-data yang tentunya harus diperdalam di lapangan. Ada sumber-sumber yang kredibel, yang bisa dipercaya, yang bercerita tentang itu. Kalau data-datanya tidak ilmiah, sumber-sumbernya tidak jelas, ya kenapa harus saya baca dan komentari?" ujarnya.

Meski demikian, sebelum menuju inti persoalan, Jokowi sempat bercanda dengan sejumlah jurnalis yang hadir. Ia pun menanyakan siapa saja yang telah membaca buku tersebut.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Minta TNI-POLRI Siap Hadapi Perubahan Global

"Tadi yang buku "Jokowi Undercover", sudah baca belum? Siapa yang sudah baca? Ya dibaca saja sampai habis," katanya bercanda. 

Sebagaimana diketahui, saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh pihak kepolisian. Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian juga telah menyatakan bahwa penulisan buku tersebut tidak memenuhi kaidah ilmiah dan cenderung menyudutkan pihak-pihak tertentu. 

Selain itu, muatan dalam buku tersebut juga menjurus pada fitnah, pencemaran nama baik, dan kebohongan. Hal itu yang kemudian menjadikan dasar bagi kepolisian untuk menetapkan penulisnya sebagai tersangka.

"Kita tidak menemukan di situ ada tata cara buku akademik," ujar Tito Karnavian di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, 6 Januari 2017 lalu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dhina Chahyanti
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES