Peristiwa Daerah

Kepala BNN: Lion Air Mendarat di Laut karena Pilot Pakai Narkoba

Jumat, 13 Januari 2017 - 13:25 | 236.28k
Pesawat Lion Air yang mendarat di laut Bali pada 13 April 2013 lalu. (Foto: istimewa)
Pesawat Lion Air yang mendarat di laut Bali pada 13 April 2013 lalu. (Foto: istimewa)

TIMESINDONESIA, DENPASAR – Masih ingat dengan peristiwa pesawat Lion Air mendarat di laut di ujung landasan Bandara Nguarah Rai Bali 13 April 2013 silam? Kecelakaan tersebut ternyata murni faktor human error pilot. Pilot dalam kondisi berhalusinasi karena mengkonsumsi narkoba.

Hal mengejutkan ini disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso saat berbicara mengenai kasus penggunaan narkoba oleh para pilot di Indonesia di Bali.

"Seluruh kecelakaan pesawat di Indonesia, entah itu hanya sekedar tergelincir saja, namun hasil pemeriksaannya semuanya positif Narkoba," kata Budi, Kamis kemarin (12/01/2017) saat pengukuhan ribuan pecalang di Bali yang menjadi relawan anti narkoba yang digelar di Kantor Pemerintahan Provinsi Bali.

"Di Bali sendiri beberapa tahun lalu pernah kejadian, pesawat Lion Air mendarat di laut dekat ujung landasan. Ternyata diketahui pilotnya berhalusinasi bahwa landasan pacu di Bandara Ngurah Rai sangat lebar dan panjang sampai di atas laut," ujarnya.

“Ya terindikasi positif (narkoba) karena tiap accident pesawat, kita (BNN) lengkap periksa, urin, darah, rambut pilot. Karena sebagian besar kecelakaan pesawat baik tergelincir dan yang lain, pilotnya terindikasi positif (narkoba),” jelasnya.

Kasus terakhir adalah pilot Citilink di Surabaya yang menggunakan rokok Gorila.

"Saya sudah mendapatkan laporan bahwa si pilot itu dengan tahu dan sadar bahwa dia akan menerbangkan pesawat. Tetapi dia tetap menggunakan gorila. Ini adalah pembunuhan berencan atau percobaan pembunuhan. Sudah pasti kalau dia menerbangkan pesawat itu, pesawatnya pasti jatuh. Semuanya mati," tambahnya.

Untuk menghindari hal ini terulang sekaligus menerapkan efek jera kepada pilot pengguna narkoba, BNN berkoordinasi dengan polisi untuk menjerat pilot Citilink dengan pasal pembunuhan berencana atau percobaan pembunuhan nyawa orang lain.

Termasuk pada kasus dua pilot Susi Air yang terindikasi menggunakan narkoba. Dua pilot ini terdeteksi morfin saat tes urine yang dilakukan BNN usai keduanya mendarat di Bandara Tunggul Wulung, Cilacap.

"Hasil pemeriksaan pilot ini mengakui dan dengan sadar menggunakan Narkoba. Saya tanya dalam pesawat itu penumpangnya manusia. Sama saja jika menggunakan narkoba saat menerbangkan pesawat, itu artinya mengancam keselamatan penumpang. Ini sama saja dengan upaya percobaan pembunuhan. Karena sadar menggunakan narkoba dalam fungsinya sebagai penerbang," tegas Waseso.

Kepada seluruh pilot yang terbukti menggunakan narkoba saat akan menjalankan tugasnya, Budi  meminta polisi menjerat mereka dengan pasal percobaan pembunuhan.

"Selain percobaan pembunuhan sudah tentu izin menerbangkan pesawat akan di cabut. Itu harus," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES