Peristiwa Daerah

DPRD Pamekasan Siapkan Draft Perda Poligami

Kamis, 12 Januari 2017 - 22:57 | 33.72k
ILUSTRASI - Perda Poligami (Grafis: TIMES Indonesia)
ILUSTRASI - Perda Poligami (Grafis: TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Meski poligami masih menuai pro-kontra di kalangan masyarakat, DPRD Pamekasan, Jawa Timur tengah merancang draf Perda tentang Poligami,

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Apik menjelaskan, rancangannya draf sedang disusun. "Sebentar lagi akan kami bahas bersama para pihak, baik yang pro maupun yang kontra dengan rencana kami membuat Perda Poligami ini," katanya, Kamis (12/1/2017).

Apik menjelaskan, keinginan DPRD Pamekasan membuat Perda Poligami itu bukan merupakan keinginan tanpa dasar, akan tetapi juga memperhatikan aspirasi yang berkembang di masyarakat.

Fakta sosial di masyarakat menunjukkan, banyak masyarakat Pamekasan telah banyak yang menjalankan praktik poligami itu, baik secara terang-terangan, yakni tercatat di kantor urusan agama maupun yang tidak tercatat, atau secara siri.

Dengan demikian, mengatur tentang poligami dalam bentuk aturan perundang-undangan seperti Perda, sebenarnya bukan sesuatu yang baru.

Menurut Apik, dirinya menganggap penting poligami itu diperdakan, agar nantinya bisa ditentukan ketentuan berpoligami yang lebih khusus. Misalnya, tentang prasyarat kemampuan ekonomi bagi yang hendak berpoligami, serta kemungkinan adanya larangan berpoligami secara diam-diam atau siri.

"Kenapa ini penting diatur? Sebab, ini kaitannya dengan anak keturunan mereka. Mengapa juga perlu mempertimbangkan kemampuan ekonomi? Ini juga berkaitan dengan tanggung jawab keluarga," katanya.

Politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Pamekasan ini lebih lanjut menjelaskan, pembahasan tentang rencana Perda Poligami itu nantinya akan melibatkan perwakilan elemen masyarakat terkait, baik dari kalangan ulama, aktivis perempuan, praktisi hukum dan akademisi di Pamekasan.

"Mereka harus memahami konten dari rancangan perda ini, tentang maksud dan tujuan dari perda tersebut," katanya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : Antara News

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES