Peristiwa Nasional

Pemerintah Malaysia Deportasi 726 TKI Bermasalah

Jumat, 13 Januari 2017 - 00:37 | 22.26k
ILUSTRASI - Demonstrasi (Grafis: TIMES Indonesia)
ILUSTRASI - Demonstrasi (Grafis: TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Malaysia mendeportasi 726 WNI atau TKI bermasalah pada 11 dan 12 Januari 2017. Meraka terdiri dari 412 laki-laki, 142 perempuan, sembilan anak laki-laki dan delapan anak perempuan.

"Sebanyak 726 orang tersebut merupakan WNI yang ditangkap dalam operasi Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) dan telah menjalani masa hukuman di berbagai tempat di Semenanjung Malaysia," kata Kepala Fungsi Pensosbud KJRI Johor Bahru Dewi Lestari di Kuala Lumpur, Kamis (12/1/2017).

Para TKI ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia, di antaranya Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Lampung, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

"Pelanggaran yang dilakukan oleh WNI tersebut pada umumnya berupa pelanggaran keimigrasian/overstayer, pendatang ilegal murni serta tidak memiliki permit kerja," kata Dewi.

Para TKI ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia, di antaranya Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Lampung, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

KJRI Johor Bahru telah melakukan proses identifikasi, pengecekan kewarganegaraan dan mempersiapkan kelengkapan dokumen SPRI/SPLP kepada WNI/PMI-B yang dideportasi tersebut. Mereka dipulangkan ke Indonesia menggunakan kapal feri dari Johor ke Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Deportasi tersebut merupakan deportasi pertama yang dilakukan pada tahun ini.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : Antara News

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES