Peristiwa Daerah

Kepala BKPM: TKA Hanya Dipakai di Awal Proyek Investasi

Kamis, 12 Januari 2017 - 15:17 | 31.73k
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong. (Foto: istimewa)
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong. (Foto: istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kekhawatiran terkait penggunaan tenaga kerja asing (TKA) yang berlebihan dan tidak proporsional, dinilai kontra produktif terhadap upaya pemerintah menarik investor asing. 

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menyampaikan bahwa penggunaan TKA dalam suatu proyek investasi dilakukan dalam suatu periode tertentu, terutama di awal proses konstruksi investasi. Penggunaan TKA tersebut cukup penting untuk menjamin kelangsungan proyek investasi yang akan dilakukan oleh investor. 

Secara kalkulasi bisnis dari sisi operational cost mendatangkan TKA jauh lebih mahal daripada menggunakan tenaga kerja lokal. 

“TKA itu hanya sementara karena tingginya biaya dan beratnya upaya untuk menghadirkan TKA. Pemilik proyek atau investor itu pasti sesegera mungkin memulangkan TKA-nya ke negara asal, lebih cepat lebih baik. Jadi, kelihatan sekali di data-data yang ada di BKPM,” kata Thomas dalam keterangan persnya, Kamis (12/1/2017).

Menurutnya, penggunaan TKA di suatu proyek investasi biasanya dilakukan pada tahun pertama atau tahun kedua. ”Di tahun ketiga sudah mulai berangsur-angsur berkurang, di tahun keempat lebih banyak lagi yang dipulangkan. Dan mereka mulai pelan-pelan mengalihkan kendalinya ke Tenaga Kerja Indonesia,” terangnya.

Lebih lanjut, Thomas mengingatkan agar berbagai pihak tetap menjaga agar diskusi terkait tenaga kerja asing untuk dilakukan secara proporsional. 

“Jangan kita menjadi terobsesi dengan isu TKA ini sehingga kita malah kehilangan fokus pada isu-isu yang sebetulnya lebih kritis, lebih penting, seperti upaya untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia,” ujar mantan Menteri Perdagangan ini.

Dia menegaskan bahwa porsi TKA di Indonesia masih sangat minim bila dibandingkan dengan penggunaan tenaga kerja asing oleh negara-negara tetangga. 

"Jadi sangat-sangat jauh di bawah negara tetangga, negara saingan kita seperti Singapura dan Thailand. Singapura sampai lebih dari 20% dari pekerjanya adalah tenaga kerja asing, kita 0,1%. Malaysia pun di atas 5%, Thailand pun juga di atas 5%, kita baru 0,1% jadi kita masih ketinggalan dibanding negara saingan kita dalam memanfaatkan tenaga kerja asing," lanjutnya.

Data TKI diperoleh melalui laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) perusahaan per kuartal, dan belum mencakup lapangan kerja tidak langsung yang dihasilkan untuk mendukung kegiatan investasi, misalnya jasa akomodasi, jasa transportasi, katering, laundry, maupun kegiatan usaha lainnya di sekitar proyek investasi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES