Peristiwa Nasional

Kuota Keluar, PHU Segera Bahas BPIH

Kamis, 12 Januari 2017 - 11:43 | 18.38k
Pemerintah segera mengeluarkan BPIH dan membuat aturan mekanisme pelunasan BPIH di bank. (foto: ilustrasi perbankkan/kabarbisnis)
Pemerintah segera mengeluarkan BPIH dan membuat aturan mekanisme pelunasan BPIH di bank. (foto: ilustrasi perbankkan/kabarbisnis)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI langsung tancap gas usai pengumuman resmi pemerintah terkait kuota haji 2017. Salah satunya soal pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

Untuk diketahui, setelah kuota haji Indonesia sempat diturunkan karena renovasi Masjidil Haram, Pemerintah Arab Saudi kembali menaikkan kuota haji Indonesia menjadi 221 ribu. Atau ada penambahan 52.800 jamaah dari kuota 2016 lalu.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Abdul Djamil menegaskan, Kemenag akan fokus pada tiga hal. Pertama, pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan DPR RI. Setiap tahun, BPIH dibahas bersama dengan Komisi VIII DPR. Hasil pembahasan antara kedua belah pihak ini kemudian dibawa ke presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang BPIH.

"Fokus kedua terkait persiapan kegiatan dalam negeri yang meliputi: pelunasan, konsolidasi dengan pihak terkait, persiapan embarkasi, manasik haji, dan lainnya," ujar Djamil di Jakarta, Kamis (12/01) pagi.

Selain persiapan dalam negeri, lanjut Djamil, jajarannya juga akan fokus pada persiapan layanan jemaah haji di Arab Saudi. "Fokus ketiga adalah kordinasi dengan instansi di Arab Saudi menyangkut akomodasi, transportasi, layanan armina, dan layanan lainnya," katanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES