Peristiwa Nasional

Singapura Deportasi 8 WNI karena Simpan Gambar Terorisme

Rabu, 11 Januari 2017 - 18:59 | 68.08k
ILUSTRASI: deportasi (Grafis: istimewa)
ILUSTRASI: deportasi (Grafis: istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menyimpan sejumlah gambar terkait terorisme, delapan orang warga negara Indonesia ditolak masuk ke Singapura. Pemerintah Singapua kemudian mendeportasi mereka ke Batam, Kepulauan Riau.

"Imigrasi Singapura mencurigai kedelapan orang ini saat hendak masuk dari Malaysia. Dalam pemeriksaan ditemukan sejumlah gambar dalam ponsel yang menurut otoritas Singapura berkaitan dengan terorisme. Akhirnya mereka di serahkan ke imigrasi Malaysia dan dideportasi ke Batam pada Selasa (10/1)," kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian di Batam, Rabu (11/1/2017).

Delapan orang yang dideportasi dari Malaysia ke Batam berinisial Fh, Ada, Ak, Saat, Io, MH, Reh dan Hap berasal dari Bukit Tinggi Sumatera Barat. Mereka masuk ke Malaysia menggunakan angkutan penerbangan.

"Saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Diketahui salah satu dari mereka yang berinisial Reh pernah bergabung dengan grup WhatsApp radikal," kata dia.

Kapolda menjelaskan kedelapan orang itu merupakan santri dan ustad dari Pondok Pesantren Darul Hadis yang beralamat di Jalan Kamang Tengah, Kecamatan Empat Angket, Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Mereka tiba di Kuala Lumpur Malaysia, Selasa, 3 Januari 2017 dengan penerbangan dipimpin oleh Reh. Tujuan mereka ke Pattani, Thailand untuk studi banding. Selanjutnya, pada 7 Januari 2017 mereka tiba di Pattani, Thailand.

"M hendak bertemu dengan Imam Masjid Pakistan di Pattani, Ustad Zainuddin yang sering mengisi kajian agama di Indonesia," kata dia.

Ustad Zainuddin mengenalkan mereka dengan Rektor Universitas Fatoni universitas Pattani Thailand, Profesor Ismail Lutfi Japakiya.

Pada 8 Januari 2017, rombongan melanjutkan perjalanan menuju Perak menggunakan bus, selanjutnya rombongan bergerak menuju ke Johor Baru Malaysia.

Senin, 9 Januari 2017, sekitar pukul 03.00 waktu Singapura, rombongan tiba di Woodlands, Singapura untuk menginap satu malam.

"Namun petugas Imigrasi Singapura curiga dan melakukan pengecekan secara intensif pada rombongan ini. Termasuk, mengecek ponsel. Hasil pemeriksaan petugas imigrasi Singapura menemukan ada foto bendera ISIS dan rangkaian gambar membuat bom sandal dan gambar radikal di ponsel Reh," kata Sam.

Berdasarkan temuan tersebut, petugas Imigrasi Singapura menolak dan mendeportasi kembali ke Malaysia. Pihak Imigrasi Malaysia mendeportasi ke Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, Batam.

"Pemerintah Malaysia tidak memproses hukum, karena akan lebih baik jika kasus ini ditangani oleh pemerintah Indonesia sendiri," kata Sam. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana
Sumber : Antara News

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES