Peristiwa Daerah

Tangkal Hoax, Polda Bali Kembangkan Aplikasi Manajemen Media

Rabu, 11 Januari 2017 - 16:42 | 29.69k
Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaya menjelaskan aplikasi IMM untuk menangkal  isu negatif dan berita hoax, Rabu (11/01/2017).(Foto Khadafi/Times Indonesia)
Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaya menjelaskan aplikasi IMM untuk menangkal isu negatif dan berita hoax, Rabu (11/01/2017).(Foto Khadafi/Times Indonesia)

TIMESINDONESIA, DENPASAR – Polda Bali melakukan beberapa terobosan untuk mengantisipasi isu negatif dan berita hoax yang berkembang di masyarakat.

Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaya menjelaskan bahwa Kapolda Irjen Pol PR Golose meminta agar Polda Bali mengembangkan aplikasi atau sistem komputer bernama Intelligent Media Management (IMM) untuk mengantisipasi berbagai informasi yang tidak benar dan menyesatkan.

"Kapolda Bali meminta agar berbagai informasi yang tidak benar, menyesatkan agar segera dilakukan counter naratif. Jangan sampai berita itu diterima masyarakat umum tetapi menyesatkan," ucapnya, Rabu (11/1/2017).

"Caranya, informasi langsung dianulir dan langsung disampaikan informasi yang sebenarnya kepada masyarakat. Jangan sampai informasi itu seperti bola liar, bergulir di masyarakat dan diterima sebagai kebenaran," ucapnya.

Di dalam IMM itu, berbagai informasi di media sosial maupun masyarakat akan dipantau, dipelajari, kemudian dilakukan counter naratif oleh bidang kehumasan di masing-masing jenjang atau kesatuan.

Hengky juga menyampaikan  hingga saat ini berita hoax mengenai Bali secara spesifik memang belum ada.

Sementara untuk penyebar berita hoax akan diteliti dengan tim cyber. Apakah penyebar informasi palsu itu niatnya menciptakan keresahan, menciptakan konflik sosial dan seterusnya. Bila memenuhi unsur itu maka akan diproses dengan UU ITE.

"Kalau dia hanya copy paste maka kita akan memberikan pembinaan saja," imbuhnya

Penggunaan IMM ini juga akan diterapkan menjelang Pilkada serentak di Bali. "Semua berita bohong tentang Pilkada yang meresahkan akan segera diambil langkah-langkah untuk menganulirnya dan melakukan penindakan bila itu menyangkut keresahan publik," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES