JPU Hadirkan Lima Saksi dalam Sidang Kelima Ahok
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sidang kelima ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi pelapor.
Rencananya Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mendatangkan lima saksi yang bakal memberatkan terdakwa Ahok dalam sidang yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017). Kelima saksi tersebut adalah Pedri Kasman, Burhanudin, Ibnu Baskoro, H Irena Handono, dan H Willyuddin Abdul Rasyid Dhani.
Pedri Kasman dalam keterangan sebelumnya enggan membeberkan apa yang akan ia sampaikan dalam persidangan kelima ini. Ia beralasan keterangannya sudah masuk dalam materi persidangan.
"Maaf saya belum bisa membeberkan soal isi keterangan besok (hari ini) karena masuk materi persidangan," katanya.
Hingga saat ini persidangan masih berlanjut dengan pemeriksaan saksi Pedri Kasman. Sidang berlangsung tertutup bagi awak media. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Siska Febrina |
Sumber | : Berbagai Sumber |