Peristiwa Nasional

Pemerintah Malaysia Tahan WNI yang Diduga Terkait ISIS

Jumat, 06 Januari 2017 - 09:17 | 26.59k
Juru bicara kementerian luar negeri RI, Armantha Nasir. (Foto: Tribunews)
Juru bicara kementerian luar negeri RI, Armantha Nasir. (Foto: Tribunews)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Seorang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh otoritas Johor Baru, Malaysia, karena diduga diduga memiliki jaringan dengan kelompok ISIS. WNI ini ditangkap saat akan memasuki Singapura melalui perbatasan Johor Baru.

Juru bicara kementerian luar negeri RI, Armantha Nasir, mengatakan, WNI tersebut ditagkap dan diduga merupakan jaringan teroris setelah otoritas Malaysia menemukan sejumlah gambar yang memiliki keterkaitan dengan kelompok ISIS ditelepon selular tersangka.

“Memiliki informasi gambar-gambar yang terkait dengan suatu kelompok radikal (terorism)," kata Armantha Nasir, Kamis (5/1/2017).

Armanatha Nasir menambahkan, saat ini yang bersangkutan masih berada di penjara Malaysia, untuk dilakukan investigasi selama 28 hari.

“Sedangkan, peradilan pertama terhadap WNI terduga jaringan ISIS tersebut telah dilaksanakan beberapa hari setelah penangkapan yang bersangkutan pada awal pekan ini. Sementara, sidang kedua terhadapnya akan diselenggarakan pada 7 Januari mendatang,” papar Armanatha Nasir.

Armanatha Nasir menyatakan, pihak konsulat jenderal republik Indonesia (KJRI) di Johor Baru, segera memberikan pendampingan hukum bagi WNI yang sebelumnya sempat bekerja menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia itu.

“Hingga saat ini kami juga belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan memiliki rencana untuk masuk ke Myanmar dan bergabung dengan jaringan ISIS di sana melalui Singapura. Mengingat, proses investigasi terhadap tersangka saat ini masih berlangsung,” ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : RRI

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES