Peristiwa Nasional

KPK dan Saber Pungli Berantas Praktik Jual Beli Jabatan

Sabtu, 31 Desember 2016 - 22:15 | 31.89k
ILUSTRASI: KPK (Grafis: TIMES Indonesia)
ILUSTRASI: KPK (Grafis: TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengajak Tim sapu bersih pungli (Saber pungli) untuk memberantas praktik jual beli jabatan yang marak, terutama di lembaga pemerintahan. 

Upaya ini muncul setelah Bupati Klaten, Sri Hartini tertangkap basah tengah menerima suap pengisian jabatan di Pemkab Klaten.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, kasus tersebut menjadi kasus pertama KPK yang berhubungan dengan perdagangan jabatan. Paska penangkapan Sri, KPK banyak menerima laporan kasus yang sama.

"Jadi ini tidak hanya terjadi di Klaten saja. Tapi di seluruh Indonesia," kata Laode di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12/2016).

Laode menjelaskan  banyak posisi 'seksi' yang menjadi incaran pegawai maupun staf. Agar dapat posisi itu, mereka harus membayar dengan jumlah yang telah disepakati.

"Semakin strategis jabatannya, maka semakin besar harganya," tutur dia.

Menurut Laode, KPK menganggap praktik tersebut bukanlah hal sepele. Kasus ini pun menjadi prioritas yang harus ditangani secara serius.

"Kalau masyarakat mengetahui ada yang membayar pejabat untuk jabatan tertentu, tolong laporkan ke Humas KPK atau Tim Saber Pungli," pungkasnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES