Peristiwa Nasional

Marak Perusak Toleransi, PBNU Minta Pemerintah Tegas

Jumat, 30 Desember 2016 - 20:03 | 49.16k
Pembacaan refleksi akhir tahun 2016 di Gedung PBNU, Jakarta pada Kamis (30/12/2016) (Foto: Kholili Muhammad for TIMES Indonesia)
Pembacaan refleksi akhir tahun 2016 di Gedung PBNU, Jakarta pada Kamis (30/12/2016) (Foto: Kholili Muhammad for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menutup lembaran tahun 2016, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar acara Refleksi Akhir Tahun 2016 pada Jumat (30/12/2016).

Refleksi akhir tahun 2016 ini disampaikan Ketua Umum PBNU, Prof Dr KH Said Aqil Siroj didampingi Sekjend PBNU, Ir H Helmy Faishol dan beberapa jajaran pengurus PBNU, seperti Rais Aam Dr KH Ma’ruf Amin dan Katib Aam, KH Yahya Cholil Staquf.

Digelar di Lantai 8 Gedung PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, acara yang bertema 'Pudarnya Semangat Toleransi dan Kebhinnekaan' ini, PBNU menyampaikan beberapa butir refleksi pemikiran mencakup berbagai isu kebangsaan.

Untuk poin Kehidupan Beragama, PBNU menyoroti gejala menurunnya toleransi beragama di Indonesia dapat meretakkan konstruksi NKRI yang ber-Bhinneka Tunggal Ika. Gangguan terhadap kebebasan menjalankan ajaran agama dan keyakinan masih kerap terjadi dan dilakukan oleh kelompok-kelompok intoleran.

Tanpa ketegasan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindak aksi-aksi intoleran, negara akan kalah oleh kelompok yang menggunakan kekerasan untuk memaksakan kehendak.

Sampai saat ini, diakui atau tidak, kita sebagai pribadi maupun sebagai sebuah bangsa belum bisa beranjak dari kegusaran tema radikalisme beragama. Radikalisme beragama dalam bahasa yang paling sederhana adalah tindakan kekerasan, eksklusif, rigid, sempit, dan juga memonopoli kebenaran.

Gerakan radikalisme adalah satu langkah dan pintu masuk bagi tindakan terorisme. Teror yang sedemikain menjamur adalah pekerjaan rumah besar bagi negara untuk lebih intens sekaligus serius dalam usaha-usaha kontra radikalisme dan juga deradikalisasi atau usaha-usaha peredaman teror lainnya. Sebab tanpa usaha itu berarti negara sudah 'tidak hadir' di kehidupan rakyatnya.

Sikap intoleran sejatinya juga merupakan cermin gagalnya pemeluk agama dalam memahami maqashid al-syar’iah. Alih-alih melaksanakan ubudiyah, namun justru terjebak pada simbol-simbol keagamaan saja.

PBNU menyerukan pemerintah dan aparat penegak hukum menindak tegas kelompok intoleran yang melanggar hukum dan juga ketertiban sosial. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Dhian Mega

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES