Peristiwa Daerah

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Senjata dari Malaysia

Selasa, 27 Desember 2016 - 23:32 | 59.35k
ILUSTRASI: Senjata api. (Foto: metronews)
ILUSTRASI: Senjata api. (Foto: metronews)

TIMESINDONESIA, ETIKONG – Upaya penyelundupan senjata rakitan dan amunisi dari Malaysia berhasil digagalkan Kantor Bea Cukai Entinkong, Kabupaten Sangau, Kalimantan Barat. Kantor Bea Cukai juga mengamankan JAC, seorang warga negara Malaysia.

Kepala Unit Penyidikan dan Penindakan (P2) Kantor Bea Cukai Entikong Teddy Kusuma Wijaya, menjelaskan,  JAC diamankan bukti 100 butir peluru senjata api rakitan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Entikong, Kabupaten Sanggau, Selasa (27/12/2016).

“Ketika dilakukan pemeriksaan di mobil tersangka, awalnya ditemukan 20 slop rokok tanpa cukai. Kemudian dilakukan pemeriksaan mendalam, kita temukan lagi 35 slop rokok dan 100 butir peluru senpi rakitan ini."

"Barang bukti dan tersangka selanjutnya kita serahkan ke Polsek Entikong untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Teddy.

Teddy menambahkan, beberapa bulan terakhir memang dilakukan pengawasan dan pemeriksaan lebih ketat terhadap semua pelintas batas di PLBN Terpadu Entikong dengan maksud memberikan perlindungan kepada masyarakat Entikong dan sekitarnya.

“Salah satu hasil pemeriksaan ketat kita adalah ditindaknya 100 butir peluru senpi rakitan ini. Kalau peluru senpi ini sampai lolos, bukan tidak mungkin akan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab, teroris misalnya," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana
Sumber : RRI

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES