Pesta Kembang Api Tahun Baru di Banyuwangi Wajib Berizin
TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Berbagai usaha dilakukan Polres Banyuwangi, guna meminimalisir gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di malam Tahun Baru. Salah satunya dengan mewajibkan perizinan untuk pelaksanaan pesta kembang api.
“Apalagi pesta kembang api dalam skala besar, memiliki potensi yang membahayakan bagi masyarakat, terlebih saat malam tahun tahun baru, kerumunan massa cenderung lebih banyak dari hari biasanya,” cetus Kapolres Banyuwangi, AKBP Agus Yulianto, Selasa (27/12/2016).
Sebagai tindak lanjut imbauan tersebut, kini seluruh jajaran Polres Banyuwangi, sedang melakukan sosialisasi ke warga.
Ditambahkan AKBP Agus Yulianto, jika pesta kembang api masih diberi kelonggaran dengan melengkapi izin, Kepolisian tidak memberi ruang untuk petasan karena dinilai membahayakan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rochmat Shobirin |