Peristiwa Nasional

80 Pengacara Dampingi Ahok dalam Kasus Penistaan Agama

Senin, 12 Desember 2016 - 19:57 | 33.05k
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan didampingi 80 pengacara dalam sidang penistaan agama. (Foto: Dokumentasi TIMES Indonesia)
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan didampingi 80 pengacara dalam sidang penistaan agama. (Foto: Dokumentasi TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sebanyak 80 pengacara yang tergabung dalam Tim Advokasi Bhineka Tunggal Ika akan mendampingi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam sidang perkara penistaan agama yang akan mulai digelar besok (13/12/2016). Semua persiapan terus dimatangkan tim pengacara Ahok jelang sidang perdana

"Kami terus matangkan persiapan tim hukum Basuki Tjahaja Purnama dalam menghadapi persidangan perdana pada 13 Desember 2016 pukul 09.00 WIB," kata ketua tim pengacara Ahok, Sirra Prayuna, Senin (12/12/2016).

Sirra mengatakan 80 pengacara itu terbagi atas tim ligitasi dan nonligitasi. Tim ligitasi yang berjumlah 20 orang akan mendampingi Ahok di persidangan. Sementara 60 orang pengacara nonligitiasi bertugas di luar persidangan.

Sementara itu, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) yang merupakan salah satu organisasi yang melaporkan Ahok atas dugaan penistaan agama, akan mengawal sidang yang akan berlangsung di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu. Bendahara ACTA, Agustiar, mengatakan akan ada beberapa perwakilan ACTA yang hadir dalam persidangan.

"Kami akan terus mengawasi jalannya persidangan tersebut, agar sidang itu berjalan objektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Agustiar di Mapolda Metro Jaya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Siska Febrina
Sumber : Berbagai Sumber

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES