Peristiwa Daerah

Datangi KPK, Tim Hukum WH Desak Umumkan Cagub Bidikan KPK

Jumat, 09 Desember 2016 - 16:43 | 27.87k
Tim Hukum Cagub Banten Wahidin Halim saat mendatangi KPK RI (Foto : TWH For TIMES Indonesia)
Tim Hukum Cagub Banten Wahidin Halim saat mendatangi KPK RI (Foto : TWH For TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Tim Hukum Calon Gubernur Banten Wahidin Halim mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta untuk menemui Ketua KPK Agus Rahardjo, Jumat (9/12/2016).

Ramdan Alamsyah Kordinator Tim Hukum Wahidin Halim yang didampingi 15 pengacara mendesak KPK untuk mengumumkan siapakah calon Gubernur Banten bidikan KPK yang dimaksud Agus Rahardjo.

“Kedatangan kami meminta KPK umumkan siapa yang diduga dari Cagub Banten seperti dilontarkan Ketua KPK saat ke Serang," kata Ramdan Alamsyah Sebagai ketua tim kuasa hukum pasangan WH-Andika di Gedung KPK Kuningan Jakarta.

Ketua KPK Agus Rahardjo beberapa waktu lalu yang menyebutkan salah seorang calon Gubernur Banten diduga terkait kasus korupsi dan masuk dalam bidikan. Dan saat ini Calon Gubernur Banten itu ada dua yakni Wahidin Halim dan Rano Karno.

"Kita minta agar KPK membuka siapa yang sebenarnya calon Gubernur Banten itu,” ungkap Ramdan pengacara yang populer dalam kasus artis ini.

Menurut Ramdan, adanya pernyataan Ketua KPK tersebut menimbulkan polemik di kalangan masyarakat siapa sebenarnya calon Gubernur Banten yang bermasalah dengan hukum.

“Pak Agus Rahardjo sebagai Ketua KPK jangan menimbulkan keresahan di kalangan pemilih. Sekarang ini zaman transparan," pinta Ramdan yang pernah menjadi penasihat hukum artis penyanyi Reza Artamevia.

Berdasarkan data Pilkada 2017 ini banyak kepala daerah menjadi tersangka seperti Atty Suharty, calon Walikota Cimahi, Jawa Barat. Bahkan Atty ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka.

Kemudian Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok  calon Gubernur DKI Jakarta dijadikan tersangka oleh Polri karena diduga melakukan penodaan agama. Yang terakhir dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya yakni Ahmad Dhani, calon Wakil Bupati Bekasi. Dhani oleh polisi dituding ikut melakukan kegiatan tindakan makar.

“Jadi, tidak ada alasan lagi bagi KPK untuk menunda-nunda pengumuman calon Gubernur Banten jika memang bermasalah dalam korupsi,” ucap Ramdan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES