Peristiwa Daerah

Bea Cukai Ngurah Rai Sita Puluhan Mobil Subaru

Jumat, 09 Desember 2016 - 11:13 | 114.88k
Kepala Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai, Budi Harjanto menunjukkan puluhan unit mobil yang disita karena belum melunasi tagihan pajak. (Foto Khadafi/TIMES Indonesia)
Kepala Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai, Budi Harjanto menunjukkan puluhan unit mobil yang disita karena belum melunasi tagihan pajak. (Foto Khadafi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BALI – Dari puluhan mobil bermerk yang paling mencolok adalah puluhan mobil merk Subaru yang berderet rapi dipelataran parkir sebelah barat gedung Bea Cukai Ngurah Rai.

Mobil yang terlihat mewah berjenis SUV dan sedan ini buatan asal Jepan yang berkantor di pusat Ota Gunma, Jepang, disita Bea Cukai sejak 2015 silam.

Karena PT Motor Image Indonesia selaku importir mobil Subaru belum bisa melunasi tagihan pajak yang mencapai Rp 1,5 triliun.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai, Budi Harjanto menjelaskan bahwa sejak dilakukan penyitaan, pihak importir sempat melakukan perlawanan dengan melakukan gugatan kepada Bea dan Cukai Ngurah Rai.

"Pada gugatan pertama di pengadilan negeri, pihak Bea Cukai menang. Namun di tingkat pengadilan tinggi mereka yang menang. Saat ini kita naikkan ketingkat kasasi, jadi proses hukumnya masih berlanjut," ucapnya 

Menurut Harjanto, berdasarkan mekanisme penagihan pajak sesuai UU nomor 19 tahun 2007, penyitaan dapat dilaksanakan terhadap milik penanggung pajak sebagai jaminan pelunasan utang tertentu berupa barang bergerak termasuk mobil.

"Atas dasar ini lah pihak Bea dan Cukai Tanjung Priok meminta kepada seluruh kantor Bea dan Cukai diseluruh Indonesia, termasuk Bea dan Cukai Ngurah Rai untuk melakukan penyitaan hingga pihak yang bersangkutan melunasi kewajiban yang semestinya harus dibayarkan kepada negara," jelasnya.

Lebih jauh lagi berdasarkan penelusuran, Bea dan Cukai Ngurah Rai menemukan 20 unit mobil milik Subaru Indonesia yang berada didalam showroom Subaru di jalan by pass Ngurah Rai. 

"Karena statusnya belum ada kepemilikan dan masih milik Subaru, jadi kita sita semua," kata Harjanto.

Meski demikian, Harjanto mengaku lupa jumlah keseluruhan aset milik Subaru Indonesia yang disita Bea Cukai.

"Saya lupa jumlah totalnya ya. Kalau di Bea Cukai Ngurah Rai 20 unit. Ya, yang pasti jumlahnya ratusan unit kalau dengan kota-kota lain," katanya.

Dari pengamatan  puluhan mobil sitaan tersebut terparkir rapi dihalaman kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai dengan ditutup menggunakan cover car berbagai warna. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES