Peristiwa Nasional

Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Sampai 20 Desember

Kamis, 08 Desember 2016 - 16:43 | 22.45k
ILUSTRASI: Penanganan pasca gempa. (Foto: kanalsatu)
ILUSTRASI: Penanganan pasca gempa. (Foto: kanalsatu)

TIMESINDONESIA, ACEH – Gubernur Aceh menetapkan status tanggap darurat bencana skala provinsi selama 14 hari, sejak 7 Desember hingga 20 Desember 2016. Penetapan status ini didasarkan pada dampak gempa bumi yang terjadi di 3 Kabupaten, yaitu Pidie Jaya, Bireun dan Pidie. Sementara itu, jumlah korban dan kerusakan akibat gempa terus bertambah.

Penetapan tanggap darurat ini untuk memudahkan penanganan darurat dan kemudahan akses menggunakan potensi sumber daya yang ada. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menyampaikan, ada sejumlah kegiatan dilakukan selama masa tanggap darurat.

Kegiatan tersebut antara lain: pengkajian secara cepat dan tepat terhadap lokasi, kerusakan dan sumber daya; penentuan status keadaan darurat bencana; penyelamatan dan evakuasi masyarakat yang terkena bencana; pemenuhan kebutuhan dasar; perlindungan terhadap kelompok rentan; dan pemulihan dengan segera prasarana dan sarana vital. 

Sutopo menginformasikan, TNI akan mendirikan rumah sakit lapangan di Pidie Jaya untuk menangani para korban luka yang masih ada. Sementara, BNPB sendiri akan mengirimkan sejumlah bantuan yang diangkut menggunakan pesawat terbang cargo dari Lanud Halim Perdanakusuma ke Bandara Blang Bintang. 

"Sore ini, BNPB mengirimkan bantuan senilai Rp 3,5 miliar dalam bentuk tenda posko sebanyak 10 buah, genset kapasitas 2.800 watt sebanyak 10 unit, permakanan, family kit dan lainnya," ujar Sutopo dalam keterangan tertulis, Kamis (8/12/2016).

Begitupun dengan sejumlah kementerian/lembaga lainnya, kata dia, telah banyak menyalurkan bantuan ke korban gempa. Selain itu, terdapat lebih dari 1460 personil  yang terlibat dalam proses darurat gempa di Aceh ini. Mereka berasal dari berbagai unsur, diantaranya BNPB, BPBD, TNI/Polri, kementerian/lembaga, dinas, relawan dan masyarakat.  

Kendala lapangan yang masih dihadapi, kata dia, adalah ketersediaan alat berat dan jalan yang terlalu sempit untuk dilalui oleh alat tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dhina Chahyanti
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES