Oknum Anggota DPRD Sumenep Laporkan Balik Korban Penganiayaan
TIMESINDONESIA, SUMENEP – Kasus yang menimpa salah satu anggota DPRD Sumenep, inisial AR, yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dua warga Pasongsongan, Ainur Rahman (27) dan Deki Andi Irawan, masih belum usai. Bahkan, kini, wakil rakyat tersebut melaporkan balik dua korban penganiayaan ke Mapolsek Pasongsongan.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin membenarkan, jika oknum anggota DPRD Sumenep telah melaporkan balik kasus tersebut. Namun, laporan tersebut disampaikan ke Mapolsek Pasongsongan. Sebab, hingga saat ini kasus tersebut ditangani Polsek Pasongsongan.
”Sesuai dengan informasi dari Polsek, yang diduga pelaku tersebut melaporkan balik ke Polsek Pasongsongan,” terangnya. Senin (5/12/2016).
Sementara, H. Nurul Hamsyah, orang tua anggota DPRD itu, mengatakan, dua warga ketika menjadi korban dan di Puskesmas Pasongsongan itu, bukan karena tindakan anaknya, melainkan karena ulahnya sendiri yang memukul pagar dan pintu hingga pingsan.
”Anak saya gak mungkin melakukan penganiayaan. Apalagi memukul hingga pingsan, dia (dua korban) seperti itu karena memang ulahnya sendiri, memukul pintu hingga lengannya luka,” terangnya.
Lebih jauh dia mengatakan, dalam kasus tersebut justru anaknya yang menjadi korban, karena pada waktu itu setelah dua warga terbut pulang, malah dia kembali ke rumah anaknya bersama keluarganya.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu oknum anggota DPRD Sumenep, inisial AR asal daerah Pemilihan (Dapil) Sumenep IV, meliputi Kecamatan Pasongsonga, Ambunten, Dasuk dan Rubaru, diduga melakukan penganiayaan bersama dua pelaku lain, FE dan EN, Selasa (29/11/2016). (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Rochmat Shobirin |