Peristiwa Daerah

Dukun Pengganda Uang Beredar di Banyuwangi

Jumat, 02 Desember 2016 - 19:37 | 55.31k
Dukun palsu Ritno Handoko (45), warga Dusun Kebalen Kidul, Desa Lemahbang Dewo, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi saat menjalani pemeriksaan , Jumat (2/12/2016). (Foto : Romi S/TIMESIndonesia)
Dukun palsu Ritno Handoko (45), warga Dusun Kebalen Kidul, Desa Lemahbang Dewo, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi saat menjalani pemeriksaan , Jumat (2/12/2016). (Foto : Romi S/TIMESIndonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Praktik penipuan dengan modus penggandaan uang dibongkar jajaran Polsek Srono, Jumat (2/12/2016). Ritno Handoko (45), pria bertato, warga Dusun Kebalen Kidul, Desa Lemahbang Dewo, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, Jawa Timur ditangkap polisi karena berperan sebagai dukun palsu yang mengaku bisa melipat gandakan uang serta menarik perhiasan emas dari alam gaib.

Namun aksi tipu-tipu pelaku terbongkar, setelah Sutari (40), warga Dusun Sumberwangi, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono melapor ke polisi.

Sutari melapor ke polisi karena kehilangan uang Rp 65 juta yang diserahkan kepada Handoko. Uang tersebut untuk keperluan menarik emas dari alam gaib dan untuk digandakan. Namun bukan untung yang didapat, uang itu justru lenyap dibawa kabur oleh Handoko.

"Korban dan pelaku sudah saling kenal, awalnya hanya dimintai uang Rp 5 juta, untuk beli minyak Cendrawasih untuk keperluan narik emas dari alam gaib," Kata Kapolsek Srono, AKP Mulyono.

Lanjut Mulyono, setelah mendapat uang Rp5  juta, pelaku dan korban melakukan ritual untuk menarik perhiasan dari alam gaib.

Ketika itu Handoko memberi Sutari sebuah piring besar dan aneka bunga yang dibungkus kain merah. Setelah tiga hari, bungkusan tersebut baru boleh dibuka.

"Dalam ritual pertama, korban dikelabui dengan enam gelang dan dua kalung. Korban percaya meski belakangan sadar emas-emas itu ternyata emas palsu yang didapat dari pasar Rogojampi," terangnya.

Entah bagaimana ceritanya, Sutari yang percaya dengan kesaktian Handoko dan tergiur kekayaan secara cepat kembali setor Rp 60 juta kepada Handoko. Uang itu untuk biaya ritual menarik emas dari alam gaib sekaligus mengandakan uang.

Handoko pun kembali melakukan ritual. Oleh Handoko, Sutari kemudian diberi kardus besar yang isinya uang miliknya.

Ketika itu, Handoko berpesan, kardus baru bisa dibuka setelah  41.

"Korban tak sabar menunggu, dan akhirnya setelah seminggu membuka kardus, dan kaget kardusnya sudah tak berisi, ahirnya korban menanyakan ke pelaku, ternyata uangnya tinggal Rp 20 juta," terang Kapolsek.

Sutari kemudian melaporkan hal ini ke polisi dan kemudian menangkap Handoko.

Kepada polisi, Handoko mengaku uang Rp 40 juta tersebut dihabiskan untuk kebutuhan sehari-hari.

Polisi kini terus mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada korban lainnya atau tidak.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES