Peristiwa Daerah

Pintu Tol Malang-Pandaan Kemungkinan Dipindah

Rabu, 23 November 2016 - 17:45 | 38.09k
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Djarot Edy Sulistyono, Rabu (23/11/2016) (foto: Muhammad Agus Salim/TTIMES Indonesia)
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Djarot Edy Sulistyono, Rabu (23/11/2016) (foto: Muhammad Agus Salim/TTIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur berencana memindahkan pintu tol Malang-Pandaan apabila dalam pembebasan lahannya di Mahkama Agung (MA) masih belum menemukan titik temu antara warga selaku pemilik lahan.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Djarot Edy Sulistyono, Rabu (23/11/2016).

"Masih ada kendala belum terbebasnya lahan di pintu masuk tol di kawasan Madyopuro, Kecamatan Kedung Kandang," ujarnya.

Kendala proyek pembangunan tol Malang-Pandaan (Mapan) pada bagian pintu tol tersebut karena warga yang terdampak masih menolak nilai ganti rugi sebesar Rp 3,9 juta per meter yang sudah ditetapkan oleh Panitia Pelaksana Pembebasan Tanah (P2T).

Djarot mengatakan, pihaknya masih menunggu proses kongsinyasi di Mahkama Agung yang saat ini masih berjalan. "Apabila mentok di MA tidak ada titik temu, alternatif dipindahkan pintu tolnya," ujarnya.

Pemindahan pintu tol Mapan tersebut rencananya tak jauh dari kawasan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang.

Djarot memastikan, tidak menemukan kendala lain selain pintu masuk pada proyek pembangunan tol tersebut. "Alhamdulillah yang lain sudah siap, malah di beberapa ruas jalan sudah dilakukan pelebaran untuk akses jalan pendukung," jelasnya.

Proyek jalan tol Mapan tersebut merupakan proyek pemerintah pusat. Sesuai rencananya tahun ini sudah dilakukan pembangunan dan tahun 2018 sudah dapat beroperasi.

Namun masalah pembebasan lahan membuat proyek tol Mapan tidak dapat dikerjakan tahun ini. "Tidak mungkin, tahun ini kurang satu bulan," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES