Peristiwa Daerah

PKB Pecat Musayyib Nahrawi

Kamis, 17 November 2016 - 08:54 | 240.24k
Musayyib Nahrawi. (foto: Twitter)
Musayyib Nahrawi. (foto: Twitter)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Setelah berupaya mengganti Musayyib Nahrawi dari jabatan wakil ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memecat politisi asal Kecamatan Paiton itu dari keanggotaan partai.

Pemecatan Musayyib tertuang dalam SK DPP PKB nomor 18625/DPP-03/VI/A.1/X/2016 yang ditandatangani Ketua Umum, Muhaimin Iskandar; dan Sekjend Abdul Kadir Karding, 28 Oktober 2016.

Ketua DPC PKB Kabupaten Probolinggo, Abdul Malik Haramain, membenarkan pemecatan itu. “Atas usulan DPC PKB Kabupaten Probolinggo dan pertimbangan serta rekomendasi DPW PKB Jawa Timur, DPP tanpa keraguan mengeluarkan surat keputusan pemberhentian,” katanya, Kamis (17/11/2016).

Menindak lanjuti SK tersebut, lanjut Malik, DPC akan mengajukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Musayyib Nahrawi, selaku anggota DPRD kabupaten setempat.

Ada empat item keputusan dalam surat yang ditembuskan kepada DPW PKB Jawa Timur; serta DPC PKB Kabupaten Probolinggo itu.

surat-pkb1uhvb.jpgSurat pemecatan Musayyib Nahrawi sebagai anggota PKB (foto: Istimewa)

Pertama, memberhentikan H.A. Musayyib Nahrawi, B.A dari keanggotaan PKB.

Kedua, kartu tanda anggota PKB dengan nomor KTA: 35.13.12.2011.000017 atas nama A. Musayyib Nahrawi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Ketiga, mencabut segala hak yang melekat pada diri H. A. Musayyib Nahrawi, BA yang berkaitan dengan hak PKB.

Keempat, surat keputusan berlaku sejak ditetapkan, dan apabila terdapat kekeliruan pada SK, akan dilakukan perbaikan seperlunya.

Dalam pertimbangan SK pemecatan disebutkan, Musayyib dinilai tidak loyal dan patuh kepada struktur partai dan mengabaikan kewajibannya sebagai anggota partai karena tidak pernah aktif dalam kegiatan-kegiatan partai.

Kemudian, DPC juga telah melayangkan surat peringatan kepada yang bersangkutan sesuai ketentuan partai.

Hingga kini, Musayyib belum bisa dikonfirmasi terkait pemecatan itu. Namun kepada salah satu media, ia menyatakan belum menerima surat tersebut.

Sebelumnya, DPC PKB Kabupaten Probolinggo mencopot posisi Musayyib sebagai Wakil Ketua DPRD setempat. Surat pencopotan disampaikan langsung Ketua DPC Abdul Malik Haramain ke Sekretariat DPRD, Kamis (24/3/2016).

Pencopotan didasarkan pada SK DPP PKB nomor 13316/DPP-03/VI/A.1/III/2016 yang ditanda tangani Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar bersama Sekjend Abdul Kadir Karding, 16 Maret lalu. 

Tapi hingga kini, posisi politisi yang dikenal dekat dengan anggota DPR-RI, Hasan Aminuddin dan Bupati Probolinggo, P. Tantriana Sari itu, tak goyah sebagai pimpinan dewan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES