Indonesia Positif Indonesia Membangun

PAK BAPPENAS Studi Kebijakan Pemanfaatan Air Daur Ulang

Rabu, 16 November 2016 - 13:04 | 49.74k
Eko W Purwanto, senior fellow PAK BAPPENAS (Foto: ajp.TIMES Indonesia)
Eko W Purwanto, senior fellow PAK BAPPENAS (Foto: ajp.TIMES Indonesia)
FOKUS

Indonesia Membangun

TIMESINDONESIA, TANGERANG – Pusat Analisis Kebijakan (PAK) BAPPENAS melakukan diskusi terfokus sekaligus survei lokasi tentang pengelolaan air daur ulang rumah tangga dalam rangka kebijakan permukiman yang berkelanjutan. Tim studi dipimpin oleh Eko W Purwanto, senior fellow PAK. Lokasi survei dan diskusi di Serpong, Tangerang, dengan mengambil sampel pengembang Summarecon Serpong.

Pada paparannya Eko menyampaikan latar belakang tentang betapa pentingnya pemerintah memperhatikan sektor 'belakang' ini, "Pemakaian terbesar air bersih, hampir 80 persen, untuk higienitas (mandi, cuci), termasuk sayangnya cuci kendaraan. Padahal beberapa kebutuhan itu dapat dipenuhi dari air daur ulang limbah rumah tangga. Seperti untuk flushing toilet, menyiram tanaman, dan cuci kendaraan yang mencapi 30 persen dari kebutuhan."

"Ini sangat tidak efisien. Di Jakarta, biaya produksi per meter kubik air bersih mencapai 12 ribu rupiah." tambah Muhyiddin, anggota tim peneliti.

Muhyiddin juga menekankan perhatian pemerintah daerah, mengingat kebijakan air bersih dan permukiman adalah wewenang pemda, "Kebijakan optimasi bauran air cukup mendesak, terutama di perkotaan. Untuk itu pemerintah daerah perkotaan perlu memprioritaskan kebijakan ini. Selama ini, sektor 'buangan' sering luput dari perhatian. Dalam jangka panjang, ketika populasi makin meningkat, ketersediaan air bersih jadi barang langka. Faktor keberlanjutan diabaikan. 

Temuan awal kami, pemerintah pusat perlu membuat proyek percontohan yang komperehensif agar bisa diterapkan ke seluruh Indonesia. Kerjasama yang lebih project oriented antar pusat dan daerah bisa jadi alternatif." ujarnya.

Eko pada bagian akhir diskusi menekankan pada penerapan kebijakan untuk pembangunan properti baru, "Perumahan dan apartemen baru belum tersentuh kebijakan ini. Kita perlu menguji kelayakan untuk mengadopsi kebijakan bauran air ini secara nasional. Termasuk roadmap penerapannya." pungkasnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES