Indonesia Positif

APBD 2017 Kabupaten Probolinggo Disetujui

Senin, 07 November 2016 - 18:36 | 211.53k
Penandatanganan kesepakatan bersama Tentang RAPBD tahun 2017 (Foto: ajp. TIMES Indonesia)
Penandatanganan kesepakatan bersama Tentang RAPBD tahun 2017 (Foto: ajp. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PURBALINGGA – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2017 memasuki tahap akhir.

Senin siang digelar rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi-fraksi dan penandatanganan kesepakatan bersama Tentang RAPBD tahun 2017.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Musayyib Nahrawi tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD. Dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati Probolinggo Drs HA. Timbul Prihanjoko dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Dalam PA fraksi, secara keseluruhan fraksi-fraksi di DPRD dapat menerima dan menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2017 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo.

Meski demikian, beberapa fraksi juga memberikan saran dan masukan kepada eksekutif dengan harapan bisa lebih meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo.

Pada PA fraksi yang dibacakan oleh Slamet Riadi itu disebutkan bahwa pendapatan  daerah sebesar Rp 2.002.333.486.404. Sedangkan belanja daerah sebesar Rp 2.065.358.645.404 dengan rincian belanja tidak langsung sebesar Rp 1.289.620.489.445 dan belanja langsung sebesar Rp 775.738.155.959.

Sehingga dari sisi pendapatan daerah jika dibandingkan dengan belanja daerah setelah pembahasan, maka anggaran mengalami defisit sebesar Rp 63.025.159.000 yang akan ditutup oleh pembiayaan daerah.

Sementara pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan daerah dan pengeluaran daerah. Untuk penerimaan daerah sebesar Rp 86.754.117.000 dan pengeluaran daerah sebesar Rp 23.728.958.000. Sedangkan pembiayaan netto sebesar Rp 63.025.159.000.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Bupati dan Pimpinan DPRD tentang Raperda APBD 2017. Nota persetujuan bersama tersebut ditandatangani oleh Wabup Timbul dan segenap pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo.

Wabup Timbul Prihanjoko dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan Rancangan APBD 2017 bersama dengan eksekutif. Perbedaan-perbedaan pendapat yang muncul selama pembahasan adalah suatu hal yang wajar dan harus dimaklumi sebagai dinamika proses demokrasi.

“Proses pembahasan Raperda APBD 2017 ini menunjukkan antara eksekutif dan legislatif ada kerja sama yang baik. Hal ini penting, karena keberhasilan eksekutif juga merupakan keberhasilan legislatif dan sebaliknya. Setelah disahkan, mari kita kawal bersama-sama agar bisa memberikan manfaat kepada masyarakat,” katanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES