Peristiwa Daerah OTT Pegawai Kemenhub

Pelindo III Serahkan Penanganan Kasus OTT ke Polisi

Selasa, 01 November 2016 - 20:57 | 49.45k
OTT Direktur Operasional Pelindo III. (Foto: News Okezone)
OTT Direktur Operasional Pelindo III. (Foto: News Okezone)
FOKUS

OTT Pegawai Kemenhub

TIMESINDONESIA, SURABAYA – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III menyerahkan kasus penangkapan Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo III, berinisial RS ke pihak polisi.  Pihak Pelindo III juga menegaskan tetap akan memberikan pendampingan hukum bagi RS.

"Kami hormati dan hargai proses hukum yang sedang berjalan, namun apabila diperlukan, perusahaan akan mendampingi yang bersangkutan sesuai ketentuan terkait pendampingan hukum," kata Kepala Humas Pelindo III Edi Priyanto, di Surabaya, Selasa (1/11/2016).

BACA JUGA: Direktur Operasional Pelindo III Kena Operasi Tangkap Tangan

Edi mengaku perusahaan juga masih menunggu proses lebih lanjut dari kepolisian, sebab yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan pihak kepolisian, sehingga belum mengetahui informasi secara detail.

Sebelumnya diberitakan, Satgas gabungan dari tim Saber Pungli Mabes Polri, Polda Jatim dan Satgas "Dwelling Time" Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo III Surabaya berinisial RS dalam operasi tangkap tangan (OTT) pungli.

RS ditangkap terkait aksi pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. RS ditangkap berdasarkan hasil pengembangan kasus penangkapan empat orang dari PT Akara Multi Karya, termasuk direktur utamanya yang berinisial AH, dengan laporan adanya importir menjadi korban pungli sejak 2014.

Tim gabungan Saber Pungli sempat menggeledah ruang kerja RS dan menyita uang tunai senilai Rp600 juta dan sejumlah dokumen.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Sukmana
Sumber : Antara News

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES