Peristiwa Daerah

PMII Pamekasan Desak Pemkab Bongkar Bangunan Liar

Selasa, 01 November 2016 - 18:55 | 61.40k
Aksi aktivis PMII Pamekasan ke kantor Bupati Pamekasan terkait dengan Perda RTRW. (Foto: Putera Khafi/TIMES Indonesia).
Aksi aktivis PMII Pamekasan ke kantor Bupati Pamekasan terkait dengan Perda RTRW. (Foto: Putera Khafi/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pamekasan, menggelar aksi demonstrasi ke kantor Bupati Pamekasan, Achmad Syafii, Senin (1/11/2016).

Aksi tersebut terkait dengan penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan nomor 16 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Miftahul Munir, Metua Cabang PMII Pamekasan mengatakan, banyak bangunan yang tidak sesuai dengan Perda RTRW di Pamekasan.

Bangunan tersebut ada yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan bisnis. Namun bangunan tersebut sengaja dibiarkan oleh Pemkab Pamekasan.

"Kami mendesak Pemkab Pamekasan agar segera membongkar bangunan yang tidak sesuai dengan RTRW karena sangat merugikan orang lain dan pemerintah sendiri," kata Miftahul Munir.

Miftah menambahkan, adanya bangunan liar tersebut banyak kejanggalan sehingga dibiarkan. Bahkan dirinya menduga ada kongkalikong antara pengusaha dengan birokrasi yang berwenang di Pamekasan.

Misalnya rekalamasi pantai yang sampai saat ini perijinannya masih simpang siur. Selain itu, pembangunan di bantaran kali menjadi hotel menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di Pamekasan.

"Ada jembatan yang dibuat hanya untuk kepentingan bisnis pribadi bukan untuk masyarakat. Ini dibiarkan oleh Pemkab Pamekasan," ungkap Miftah.

Sementara itu, Bupati Pamekasan Achmad Syafii yang didesak untuk menemui mahasiswa, tak kunjung keluar. Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan bersama dengan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Kepala Dinas Pengairan, Kepala Pol PP Pamekasan dan Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu.

"Akan kami bicarakan dengan instansi tekhnis terkait dengan bangunan yang dianggap tidak sesuai dengan Perda. Hasilnya, akan kami sampaikan secepatnya," ungkap Alwi Beiq, Sekretaris Daerah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES