Peristiwa Nasional

Para Ulama Desak DPR Turut Kawal Kasus Ahok

Jumat, 28 Oktober 2016 - 20:05 | 38.72k
Para ulama temui DPR agar turut mengawal kasus Ahok (Foto: suaracom)
Para ulama temui DPR agar turut mengawal kasus Ahok (Foto: suaracom)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Para ulama dari berbagai ormas Islam pada Jumat (28/10/2016) ini menyambangi DPR. Tujuan mereka adalah mendesak pimpinan parlemen turut mendorong penegak hukum secepatnya menyelesaikan kasus tuduhan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Beberapa yang datang antara lain adalah KH Bakhtiar Nasir, KH Zaitun Rasmin, Ustadzah Nurdiati Akma, Ustadz Candra Kurniawan, Ustadz Zainal Abidin Ura, Ustadz M. Siddip Kertapati, KH Abu Jibril, Ustadz Ferry Nur, Munarman, HM Mursalin, KH Jakfar Siddiq, KH Nursasi, KH Ahmad Cholil Ridwan, Muhammad Al Khaththath, KH Abdul Rasyid AS dan Aru S Asadullah.

"Telah terjadi pelanggaran hukum pidana yang dilakukan seorang pejabat negara. Pelanggaran itu sangat menghebohkan, karena dilakukan seorang pejabat," tegas ketua delegasi yang juga Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq.

Untuk itu, ia meminta DPR bisa mendorong seluruh komponen di negeri ini untuk melakukan penegakan hukum. Hal itu karena ia menilai proses hukum perkara ini sudah berlarut-larut, bahkan ia menuding adanya intervensi dari pimpinan negara.

"Indikasi paling kuat, diamnya Presiden itu sendiri. Tak ada satu patah kata pun yang diucapkan Presiden sebagai satu statement resmi untuk memberikan sikap soal penegakan hukum dari kasus itu," ujarnya.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon berjanji akan meneruskan aspirasi para ulama ini kepada Presiden Joko Widodo. "Saya akan meneruskan aspirasi ini, mempercepat ditulis surat pada Presiden sebagai bentuk aspirasi, ditembuskan pada Komisi III dan Kapolri. Dalam satu dua hari akan dikirimkan," ucapnya.

Sementara Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah pun sepakat bahwa penyelesaian kasus hukum Ahok harus dipercepat. "Presiden sebagai penanggung jawab dalam hal ini, jangan bermain api dalam kasus ini. Pemeriksaan terhadap Saudara Basuki harus dipercepat," terangnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Khoirul Anwar
Publisher : Dhian Mega
Sumber : Berbagai Sumber

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES