Peristiwa Nasional

Dahlan Iskan Tersandung Kasus, JK Turut Bersimpati

Jumat, 28 Oktober 2016 - 16:40 | 32.06k
Wakil Presiden Jusuf Kalla (Foto: kanalsatu)
Wakil Presiden Jusuf Kalla (Foto: kanalsatu)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla menyampaikan simpati terhadap Dahlan Iskan yang terjerat kasus dugaan korupsi dan ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

"Saya menyampaikan simpati yang mendalam atas kejadian yang dialami Ustad Dahlan, beliau kawan lama di Jawa Pos, lalu join (bergabung) koran di Makassar," ucap Jusuf Kalla, Jumat (28/10/2016) di Kantor Wakil Presiden, Jakarta.

Dahlan Iskan ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejati Jawa Timur karena menyetujui dan menandatangani penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) tahun 2003 saat dirinya menjabat sebagai direktur utama BUMD milik Pemprov Jatim tersebut.

Meski JK - sapaan akrab wapres, tidak yakin Dahlan Iskan melakukan sesuatu yang dituduhkan, namun tetap menyerahkan proses hukum kepada pengadilan.

"Saya tidak yakin Pak Dahlan punya niat seperti itu. Tapi banyak hal di Indonesia memang selama ada masalah dihubung-hubungkan terus. Tapi itu tugas merekalah (pengadilan) itu," ujarnya.

Terkait pernyataan Dahlan Iskan yang mengatakan dirinya diincar oleh pemerintah sehingga kasus BUMD Jawa Timur tersebut dipolitisasi, JK mengatakan bahwa dirinya tidak mengerti siapa yang dimaksud oleh mantan menteri BUMN itu.

"Kalau banyak dikatakan beliau diincar penguasa, saya tidak mengerti apa yang Pak Dahlan maksudkan - apakah pemerintah di Jakarta, apa di Jawa Timur. Kita kembalikan lah kepada beliau. Kalau di Jakarta ini, saya kira tidak ada," paparnya.

JK mengatakan, meski Dahlan Iskan adalah salah satu menteri di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, namun saat Pilpres 2014 lalu, ia justru menjadi anggota tim sukses pemenangan Jokowi-JK.

"Jadi tidak mungkin dalam ukuran penguasa di sini (Jakarta) melakukan hal seperti itu," tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Dhian Mega
Sumber : Antara News

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES