Peristiwa Daerah

Tanam Mangrove Jadi Alat Warga Tolak Tambang Pasir Besi

Rabu, 26 Oktober 2016 - 19:31 | 96.71k
Seorang warga saat menanam bibit mangrove di pesisir Pantai Paseban Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Rabu (26/10/2016). (foto: Mahrus S/TIMES Indonesia).
Seorang warga saat menanam bibit mangrove di pesisir Pantai Paseban Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Rabu (26/10/2016). (foto: Mahrus S/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, JEMBER – Menanam bakau menjadi sarana warga Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Jawa Timur, melawan rencana eksploitasi tambang pasir besi di pesisir desa setempat oleh perusahaan swasta.

Sekitar 12 ribu bibit mangrove itu ditanam ratusan warga di sepanjang pantai yang membentang sejauh 1 kilometer dan menggunakan lahan seluas 4 hektare lebih. Informasinya, lahan itu merupakan bagian dari kawasan yang izin konsesi tambangnya dimiliki oleh PT Agtika Dwi Sejahtera.

“Ini adalah upaya kami melawan rencana penambangan, sekaligus langkah penghijauan terhadap lingkungan di kawasan pantai agar terhindar dari abrasi,” kata Koordinator Warga, M Harun Sucipto, disela-sela penanaman mangrove bersama warga di pesisir Pantai Desa Paseban, Rabu (26/10/2016).

Menurut dia, penanaman bakau ini adalah rangkaian aksi penolakan yang telah dilakukan sebelumnya oleh warga. Sebab warga menganggap, tambang pasir besi itu akan menciptakan konflik horizontal antar warga sekaligus merusak lingkungan yang dapat merugikan mereka.

“Sampai kapanpun kami akan bersikukuh menolak rencana penambangan pasir besi tersebut,” ujarnya.

Harun menyebut warga sepakat memperluas kawasan mangrove itu menjadi 40 hektare dari luasan 491 hektare lahan pasir yang membentang di sepanjang garis Pantai Desa Paseban. Perluasan itu, kata Harun, sebagai wujud komitmen warga Paseban tentang penolakan rencana tambang pasir besi di daerahnya.

Hal senada juga disampaikan Gatot Priyanto, warga lainnya. Dia menuturkan, penghijauan itu merupakan alat menolak rencana penambangan di kawasan pesisir pantai. Karena menurut dia, jika tanaman bakau itu telah tumbuh tak seorangpun yang boleh merusaknya, sebab akan menjadi vegetasi pantai yang dapat menjaga pesisir dari kerusakan akibat gelombang pasang.

“Termasuk bagi perusahaan yang katanya mengantongi izin penambangan itu,” tuturnya.

Aksi penolakan rencana penambangan ini telah dilakukan warga sejak 2010 lalu. Meski pro kontra sempat terjadi di masyakarakat setempat, namun masa-masa menegangkan itu telah dilalui warga.

Terbaru, Senin (17/10/2016) lalu, ratusan warga kembali menggelar aksi demonstrasi di Kantor Desa Paseban. Tuntutannya tetap sama, tak ada aktivitas tambang di desanya.

Aksi damai itu dilakukan, setelah beredar salinan surat dari perusahaan yang mengiming-imingi dana Corporate Social Responsibility (CSR) bagi pemerintah desa dan kompensasi sebesar Rp 200 juta per bulan untuk sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Jember.

Warga menengarai, beredarnya salinan surat itu mengindikasikan jika PT Agtika Dwi Sejahtera masih terus mengincar potensi pasir besi di desa setempat.

Sementara itu, Kepala Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Lasidi Agung menyatakan mendukung langkah penolakan warga. Bahkan penanaman ribuan pohon bakau itu difasilitasi oleh pemerintah desa dengan menyediakan bibit mangrove dari pemerintah daerah.

“Penanaman ini dilakukan sejak Senin kemarin dan berakhir Rabu hari ini. Selain bibit, semua biaya adalah swadaya warga, seperti makanan dan bambu penyangga tanaman,” tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES