Peristiwa Daerah

Sri Utami Juminten TKW Hongkong Resmi Dilaporkan Polisi

Selasa, 25 Oktober 2016 - 20:08 | 454.33k
Krisna Adi bersama saksi Michel Laros Kelana usai melapor ke Polres Banyuwangi. Selasa (25/10/2016).(Foto : Romi S/TIMESIndonesia)
Krisna Adi bersama saksi Michel Laros Kelana usai melapor ke Polres Banyuwangi. Selasa (25/10/2016).(Foto : Romi S/TIMESIndonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Pemilik akun Facebook Sri Utami Juminten Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Hongkong, resmi dilaporkan ke Polres Banyuwangi dengan tuduhan dugaan pelecehan terhadap budaya Banyuwangi, Selasa (25/10/2016). 

"Atas laporan dari teman-teman TKI Taiwan dan Hongkong, hari ini kami laporkan Sri Utami Juminten karena kami nilai telah membuat resah dengan video yang diunggah," jelas Ketua KaMI Banyuwangi, Topan Hadi Sucipto.

BACA JUGA: Lecehkan Buruh Migran Indonesia, KaMI Polisikan TKW Sri Utami Juminten

Krisna Adi panggilan keseharian Topan Hadi Sucipto menjelaskan, Kedatangan KaMI disambut baik oleh petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banyuwangi. Kemudian, diteruskan ke bagian Pidana Umum untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Selang beberapa saat akhirnya, keluarlah surat tanda penerimaan laporan Nomor STPL/ 397/ X/ 2016/ JTM/ RES BWI.

"Syukur berdasarkan laporan ini kita telah mendapat kepastian hukum atas tindakan tidak senonoh dari TKW tersebut," ungakpanya.

Krisna Adi menilai perbuatan tak senonoh perempuan tersebut dinilai tidak hanya mecemarkan nama baik warga Indonesia, tetapi telah meresahkan warga Banyuwangi. Bahkan lebih dari itu, atas video yang diunggahnya dapat merusak moral.

Sebelumnya, Sri Utami Juminten TKW di Hong Kong ini mengunggah status di facebook miliknya berupa, foto serta video tak seronok dengan an menggunakan lagu Banyuwangi sebagai iringan Live videonya.

"Imbas dari video itu tidak hanya sekedar melecehkan, tapi menodai citra warga khususnya TKI. Apalagi, mereka khawatir jika dapat diakses oleh anak-anak sehingga berimbas pada moral mereka," jelasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES