Peristiwa Daerah

Cetak Jurnalis Desa, LPM Unej Gandeng AJI Jember

Selasa, 25 Oktober 2016 - 10:13 | 77.90k
Anggota AJI Jember, Friska (kiri), saat menyampaikan materi jurnalistik di Desa Ambulu, Kecamatan Wringin, Kabupaten Bondowoso. (Foto : Istimewa)
Anggota AJI Jember, Friska (kiri), saat menyampaikan materi jurnalistik di Desa Ambulu, Kecamatan Wringin, Kabupaten Bondowoso. (Foto : Istimewa)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Membangun kemandirian informasi desa, Lembaga Pengabdian Masyarakat Universitas Jember (LPM Unej) menggandeng Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember untuk mencetak calon jurnalis desa.

Mewujudkan hal itu, ada 10 desa di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, yang mendapat pelatihan pengelolaan website desa dari mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Unej serta pelatihan jurnalistik dari AJI Jember, yang dilaksanakan selama Oktober 2016.

Koordinator Program KKN Tematik LPM Unej, Hermanto Rahman mengatakan, 10 desa di Bondowoso itu merupakan lokasi penerjunan KKN Tematik yang saat ini telah dibentuk Pengelola Pelayanan dan Informasi Desa (PPID).

Ke 10 desa tersebut yakni, Desa Banyuputih, Glingseran, Ambulu dan Bukor di Kecamatan Wringin. Desa Ramban Wetan, Suling Wetan, Bercak, Desa Cerme, serta Desa Grujugan dan Ramban Kulon di Kecamatan Cerme.

“Keberadaan PPID selain sebagai pengelola dokumentasi desa juga sebagai pengelola informasi. Informasi tersebut meliputi kemiskinan desa dan potensi desa,” katanya di Jember, Selasa (25/10/2016).

Menurut Hermanto, dalam pengelolaan informasi itu desa mendapat dukungan website desa dan data base kemiskinan desa sehingga setiap kegiatan desa dan kebijakan pembangunannya dapat diakes masyarakat secara online.

“Namun PPID dalam menjalankan peran ini harus didukung warga dan komunitas di desa setempat. Tentunya mereka harus diberi kemampuan menulis berita dan dapat menggunakan teknologi informasi,” ujarnya.

Hermanto menambahkan, pembekalan tentang jurnalisme dan pelatihan menulis berita ini merupakan upaya untuk membangun kemampuan warga untuk menyampaikan informasi desa terkait isu kemiskinan dan potensi yang ada di desa tersebut.

Sementara itu, Sekretaris AJI Jember Sri Wahyunik menuturkan, pasca diberlakukannya Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, pemerintah desa dituntut lebih mandiri dalam mengelola keuangan dan pelaksanaan pembangunan desa.

“Sehingga hal itu membutuhkan transparansi, termasuk transparansi informasi,” katanya.

Yuni berkata, website dapat menjadi sarana pemerintah desa untuk membangun transparansi pengelolaan keuangan dan pembangunan tersebut. Karena melalui website ini semua informasi bisa disampaikan kepada masyarakat secara lebih luas dan mudah diakses.

“Website ini tentunya membutuhkan personil yang terlatih, baik konten ataupun operator website itu sendiri,” ujarnya.

AJI Jember, sambung Yuni, mengambil peran untuk mendorong kemampuan warga dalam menyajikan konten website sehinga informasi yang disampaikan lebih tertata baik dan mudah dipahami oleh warga lain yang mengakses website tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES