Peristiwa Daerah

Polres Banyuwangi Usung Tema 'Change Mindset'

Senin, 24 Oktober 2016 - 19:16 | 110.72k
Kapolres Banyuwangi, AKBP Budi Mulyanto, SIK, MH. (Foto: TIMES Indonesia)
Kapolres Banyuwangi, AKBP Budi Mulyanto, SIK, MH. (Foto: TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Menangkap pelaku kejahatan memang tugas polisi. Tapi berjuang menyadarkan pelaku kejahatan adalah prestasi polisi untuk negeri. Begitu slogan Kapolres Banyuwangi, AKBP Budi Mulyanto, dalam menjalankan program yang di jalankan Polres Banyuwangi.

Sejak menjabat sebagai Kapolres Banyuwangi, AKBP Budi Mulyanto melahirkan aplikasi ‘Change Mindset’ (perubahan pola pikir) terhadap polisi dan pelaku kejahatan di wilayah kerjanya, yakni di daerah ujung timur pulau jawa.

BACA JUGA: Selat Bali Lahirkan Inspirasi

‘Change Mindset’ itu lahir dari filosofi polisi dunia. Yakni, “Fight Crime, Love Humanity, Help Deliqunce”. Secara umum, menurut Budi, bahwa untuk tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, melaksanakan tugas-tugas Polri lainnya dalam daerah hukum sesuai wilayahnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berbicara wajah institusi kepolisian, hakikat secara universal, rakyat Indonesia mendambakan polisi mampu menjalankan fungsi dan tanggungjawabnya, yakni defense diplomasi, finansi dan yustisi.

“Fungsi tersebut mencakup upaya perlindungan, pelayanan dan penegakkan hukum untuk menjamin hidup dan milik perlindungan kewenang-wenangan yang ditentukan hukum serta menegakkan dan memaksakan hak-hak dan kewajiban sesuai perundang-undangan yang ada,” jelasnya.

KAPOLRES-MIND-SET-1ERFer.jpg

Tujuannya, untuk terciptanya ketertiban dan tegaknya hukum, terbinanya ketertiban masyarakat sehingga usaha-usaha pencapaian tujuan masyarakat dapat terlaksana dengan baik. Tercipta ketenangan masyarakat dalam menjalani aktivitas dalam kesehariannya mencapai kesejahteraan bersama.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia bahwa fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang  pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Namun, dalam Asas Kewajiban (Plicthmatigheids Beginsel), yaitu di dalam melaksanakan tugasnya polisi dapat bertindak menurut pemikirannya sendiri untuk kepentingan umum (diskresi/ Police discretion),” jelasnya.

Tindakan preemtif itulah katanya, yang beberapa tahun ini disebut dengan mindset baru ditubuh Polri. Secara normatif memang tetap melakukan tugas pokok dan fungsinya sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia, bidang Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

“Namun dalam aplikasinya, harus pula mengkedepankan upaya Preemtif, yaitu pola imbauan dan pendekatan kepada masyarakat. Dengan pola tersebut diharapkan bisa meredam embrio konflik sosial maupun yang lainnya ditengah masyarakat,” rinci Budi.

KAPOLRES-MINDSET-20vjwt.jpg

Jika polisi terus berjuang dilandasi dengan ihklas, sabar, tekun, dan santun dalam menjalankan tugas. “Anggota polisi di Polres Banyuwangi telah menggunakan filosofi polisi dunia. Yakni “Fight Crime, Love Humanity, Help Deliqunce”. Jika filosofi itu yang dijalankan dalam bertugas, akan tercapai dan tercipta apa yang menjadi niat suci kepolisian,” jelas Budi.

Karena keberhasilan polisi itu bukan berapa banyak melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan. Tapi sosok polisi itu dikatakan berprestasi jika berhasil dan mampu menyadarkan para pelaku tindak kejahatan.

“Menangkap pelaku kejahatan memang tugas polisi. Tapi berjuang menyadarkan pencuri adalah prestasi polisi untuk negeri,” tegas Budi.

Di Kabupaten Banyuwangi jelas mantan Kapolres Sampang, Madura, Jawa Timur itu, paradigma baru menuju polisi modern, terus ditanamkan ke masing-masing anggota, yakni ‘Change Mindset’ tersebut.

Hal tersebut yang menjadi ‘pusaka’ dalam menjalankan tugas. Salah satunya untuk menghentikan perusakan kelestarian atau ekosistem laut dan habitanya yang marak terjadi di wilayah pantai Selat Bali di Kabupaten Banyuwangi.

“Dengan Change Mindset, kini para nelayan di Banyuwangi, tak lagi melakukan pengeboman ikan dengan bahan peledak dan tak lagi mencuri terumbu karang. Mereka atas binaan Polres Banyuwangi, sudah sadar dan mengelola pantai menjadi destinasi wisata laut kelas dunia,” jelas Budi.

Selain ‘Change Mindset’, Polres Banyuwangi juga memiliki aneka inovasi layanan public berbasi Teknologi Informasi. Bentuk inovasi layanan publik berbasi IT itu berupa Banyuwangi Childern Center (BCC).

Program tersebut bertujuan untuk menekan angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Banyuwangi, baik kekerasan fisik, seksual maupun verbal.

Program BCC adalah satuan tugas terintegrasi sejak dari pengaduan hingga penanganan kasus kekerasan terhadap anak yan g melibatkan lintas sektoral, baik dari pemerintah daerah, penegak hokum, tokoh masyarakat dan tokoh agama, kalangan guru, siswa dan petugas kesehatan.

Teknis program BCC itu, melalui Call Center dan Short Message Service (SMS) di nomor 082139374444 sebagai kanal khusus pengaduan terkait kekerasan terhadap anak. “Jika melalui WhatsApp (WA) langsung terkoneksi di grup yang beranggotakan Kapolres Banyuwangi, Bupati Banyuwangi, Kepala Kejaksaan, Kepala Pengadilan dan jajalan lainnya yang terkait,” rinci Budi.

MINDSET-BANYUWANGIEGvs.jpg

Inovasi berbasi IT lainnya adalah pendaftaran E-SIM, E-BPKB, E-STNK, E-SKCK dan E-Report. Tak hanya itu, untuk meningkatkan citra positif di mata masyarakat, telah melahirkan “Polisiku Peduli HAM”. Di ruang sel tahanan dipantau dengan CCTV.

Dalam sektor pengendalian melalui file and recording terhadap obyek kegiatan ekonomi ada program “Monitoring and Command Center”. Setiap area obyek kegiatan ekonomi, seperti di Pemkab Banyuwangi, pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi dan Perbankan, di Polsek dan Polres terdapat CCTV yang terintegras ke semua pihak terkait.

Selanjutnya adalah program “Polisiku Pengagumku” yang menjadi managemen pengawasan yang dilakukan secara Top-Downdengan melaksanakan pemantauan dinamika kegiatan masyarakat yang secara langsung dilaporkan oleh personel Polri yang memberikan perlindungan, pertolongan, pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat secara real time dengan langsung berada di lapangan melalui media grup WhatsApp (WA).

“Ada juga program “Blue Light Patrol”. Program ini untuk menangani beberapa lokasi yang dinilai rawan aksi kriminalitas. Optimalisasi peran tiga pilar yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala desa/Kelurahan, untuk ikut serta memberikan solusi pemecahan permasalahan antar warga dengan mengedepankan kearifan lokal. Program itu adalah Smart Kampoeng, One Stop Service Sollution,” katanya.

Diketahui, Program tersebut akan ditampilkan pada pameran pelayanan inovasi pelayanan publik berbasis Teknologi Informasi (TI), dalam Rembuk Nasional 2016 peringatan dua tahun kepemerintahan Jokowi -JK yang dibuka di Jakarta, Senin (24/10/2016)  dan akan berlanjut di Bandung, atas undangan khusus dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ((PAN-RB).(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES