Peristiwa Daerah

BPN Sidoarjo Tuntut Adanya Perdes dan Transparansi Pengurusan Prona 2017

Senin, 24 Oktober 2016 - 20:16 | 109.43k
Bupati Sidoarjo, Saiful Illah (kanan) dan Kepala BPN Sidoarjo, Nandang Agus Taruna saat Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Prona Tahun 2017 di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo (Foto: Mulya Andika/ TIMES Indonesia)
Bupati Sidoarjo, Saiful Illah (kanan) dan Kepala BPN Sidoarjo, Nandang Agus Taruna saat Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Prona Tahun 2017 di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo (Foto: Mulya Andika/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SIDOARJO – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2017 mendatang akan merealisasikan Proyek Nasional Agraria (Prona) sejumlah 11.500 bidang tanah. Realisasi ini akan diberikan ke 63 Desa yang tersebar di 15 wilayah kecamatan di Kabupaten Sidoarjo.

“BPN berharap realisasi Prona di Tahun 2017 bisa secepatnya diselesaikan, Maka dari itu hari ini atau 3 bulan sebelum realisasi kami melaksanakan Rapat Koordinasi dengan pihak Kecamatan dan Pihak Pemerintahan Desa," terang Kepala BPN Sidoarjo, Nandang Agus Taruna usai
Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Prona Tahun 2017 di Pendopo Delta Wibawa Senin (24/10/2016).Rapat ini dilakukan bersama 63 Kepala Desa (Kades) dan para pemilih tanah wakaf yang bakal menerima program yang didanai APBN itu.

Lebih jauh Pria yang akrab di sapa Nandang ini menjelaskan jika Kantor BPN Kabupaten Sidoarjo mendapat penghargaan tercepat se Jatim dalam proses realisasi prona. Dari Prona Tahun 2014 dapat diselesaikan bulan Desember, Prona Tahun 2015 dapat diselesaikan Agustus dan Prona Tahun 2016 tahun ini selesai 100 persen pada bulan Juni.

Oleh karena itu, Nandang mengatakan jika pihaknya (BPN red) tidak mau ada masalah di tingkat Pemerintah Desa (Pemdes) penerima Prona dengan masyarakatnya, tak hanya itu BPN juga tidak ada penarikan dana di tingkat desa yang melebihi anggaran Prona yang telah dianggarkan Pemerintah.

“Pengurusan Prona saat ini biayanya per bidangnya antara Rp 250.000 sampai Rp 500.000. Saya harap jika ada kesepakatan di desa mengenai ada biaya lagi, jangan melebihi anggaran itu, dan saya hatap pihak pemerintah desa membuat Peraturan Desa (Perdes) jika ada penambahan anggaran untuk prona ini di Desanya," paparnya

Nandang menambahkan jika selama ini pengurusan Prona memang gratis dengan rincian untuk masalah penyuluhan, Pengumpulan Data Yuridis (Puldadis), pengukuran, panitia pemeriksaan tanah, pengumuman sampai terbitnya sertifikat.

Tetapi untuk kelengkapan adminitrasi dan lainnya ada di pelayanan desa dan belum sepenuhnya bisa digratiskan, contoh surat Riwayat Tanah, Surat Keterangan Ahli Waris, Surat Keterangan Tidak Sengeketa, tanda batas (patok), materai maupun terkena pajak menjadi beban warga pemohon prona.

“Untuk biaya yang tak ditanggung APBN itu, harus dibicarakan transparan oleh pihak Pemerintah Desa dengan para pemohon sertifikat, sebab penerima prona adalah masyarakat menengah ke bawah. Intinya saya harap Pemerintah Desa bijak memahami permasalahan ini, karena pengurusan Prona diawasi Bagian Hukum, Inspektorat, Kepolisian maupun Kejaksaan serta masyarakat sendiri,” tegasnya.

Selain Prona, Nandang berharap pengurusan sertifikasi tanah dibantu dengan Program Daerah Agraria (Proda) yang dibiayai dana APBD Pemkab Sidoarjo. 

Karena hingga kini masih ratusan ribu lahan yang belum bersertifikat di Sidoarjo.
"BPN Sidoarjo berharap warga yang tidak terkover oleh Prona terfasilitasi oleh Proda, agar semua tanah milik warga khususnya menengah kebawah bersertifikat dan tak ada masalah sengketa tanah,” pungkasnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES