Politik

Satu Calon Wali Kota Batu Terancam Gugur

Senin, 24 Oktober 2016 - 19:44 | 41.38k
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rochani, Senin, (23/10/2016) (Foto: Muhammad Agus Salim/TIMES Indonesia)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rochani, Senin, (23/10/2016) (Foto: Muhammad Agus Salim/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BATU – Satu dari empat Calon Wali Kota Batu yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Abdul Majid terancam gugur dalam pencalonannya apabila SK pengunduran diri tidak segera diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu pada 60 hari setelah penetapan Pasangan Calon yang dilakukan hari ini, Senin, (24/10/2016).

"SK pengunduran diri itu harus kami terima sebelum 60 hari setelah penetapan pasangan calon ini," ujar Rochani, ketua KPU Kota Batu.

BACA JUGA: KPU Kota Batu Tetapkan Empat Paslon Maju Pilwali

Rochani menjelaskan jika salah satu calon Wali Kota tersebut sudah melengkapi surat pengunduran diri, namun hingga saat ini proses SK pengunduruan diri itu masih belum keluar.

"Untuk yang PNS sudah melengkapi berkas ke kami dengan pemberitahuan surat pengunduran diri masih dalam proses," ujarnya.

Sementara itu, salah satu calon Wakil Wali Kota Batu yang berstatus sebagai petahana Punjul Santoso sudah melengkapi surat izin cuti dari Gubernur. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Khoirul Anwar
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES