Politik

Anggaran Pilgub Bali 2018 Diperkirakan Mencapai Rp 254 Miliar

Senin, 24 Oktober 2016 - 17:26 | 37.20k
Ketua Komisi KPU Dan Komisioner Menjelaskan Angaran Pilgub 2018 di Bali. Senin (24/10/2016).(Foto Khadafi/ TIMES Indonesia)
Ketua Komisi KPU Dan Komisioner Menjelaskan Angaran Pilgub 2018 di Bali. Senin (24/10/2016).(Foto Khadafi/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BALI – Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali, yang akan digelar 2018 mendatang diperkirakan akan menelan anggaran senilai Rp 254 miliar.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Dewa Kadek Wiarsa Raka Sandi kepada TIMES Indonesia, Senin (24/10/2016).

Menurutnya, untuk Pilgub Bali, kini pihaknya sudah menyusun anggaran yang nilainya kurang lebih akan mencapai Rp 254 miliar. 

"Jumlah tersebut tidak termasuk untuk biaya keamanan untuk Polri, TNI, dan Bawaslu," terangnya.

Selain itu, susunan anggaran tersebut sudah berdasarkan Undang-Undang tentang Pilkada dan Keputusan KPU Nomor 42 dan 43 yang disertai dengan nomenklatur rincian anggaran. 

Namun kata Raka Sandi, anggaran tersebut masih sebatas rancangan. Karena Undang-Undang tentang Pemilu bisa saja berubah. Meski demikian, secara normatif pemerintah daerah sudah menyiapkan anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Bali.

Dewa Raka Sandi juga menyebutkan bahwa biaya yang paling menggenjot anggaran itu berada pada pengadaan logistik dan biaya honor penyelenggara Pilgub, seperti petugas PPS, KPPS dan PPK.

Lebih jauh Komisioner KPU, Made Jondra, juga mabambahkan, bahwa penyusunan anggaran tersebut berdasarkan SK KPU nomor 43 dan 44 dan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor 118 tentang Perincian dan penggunaan keuangan dalam proses Pemilihan Gubenur.

"Masalah anggaran ini kita sharing artinya Provinsi akan mensubsidi pelaksanaan Pilkada Klungkung dan Gianyar. Jadi Klungkung dan Gianyar tidak mesti membayar honor PPK dan KPPS," katanya.

Selain itu kata Jondra, untuk sosialisasi juga sebagian besar kebanyakan dari provinsi. Sementara untuk pemilihan kepala daerah Klungkung dan Gianyar diperkirakan mencapai Rp 20 miliar.

Namun, untuk biaya Pilkada Klungkung dan Gianyar, tergantu Provinsi Bali. Apakah biaya masing masing ataukah dibiayai oleh provinsi Bali. Tapi, sebagian besar Pilkada di daerah itu dibiaya oleh Provinsi Bali.

"Kita menyusun anggaran sesuai dengan Peraturan KPU SK KPU Nomor 43 dan 44. Dalam aturan itu sudah mengatur secara rinci hingga peruntukannya. Selain itu, untuk honor petugas, diatur dalam Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan," akunya.

Sementara, dalam menyusun besaran satuan anggarannya, KPU akan menggandeng Kesbangpol dan Tim Anggaran dari Pemerintah Daerah (TAPD). Prinsipnya, bahwa KPU itu hanya menyelenggarakan sesuai dengan kewajiban dan kewenangannya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES