Peristiwa Daerah

Dokter Umum Lamongan Mengadu ke Bupati

Senin, 24 Oktober 2016 - 16:14 | 41.28k
Para dokter beraudiensi dengan Bupati Lamongan Fadeli di ruang kerja Bupati, Senin (24/10/2016). (Foto : Ardiyanto/TIMES Indonesia)
Para dokter beraudiensi dengan Bupati Lamongan Fadeli di ruang kerja Bupati, Senin (24/10/2016). (Foto : Ardiyanto/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Ketua Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Komisariat Lamongan Komisariat Lamongan Anto Widyantoro dalam petisinya menyatakan menolak penerapan kebijakan Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Djuwita Moeloek, terkait Undang Undang No 20 Tahun 2013, terkait Program DLP (Dokter Layanan Primer). 

Untuk di ketahui, para dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Lamongan yang juga tergabung dalam PDUI, menggelar aksi damai, di Alun-alun atau tepat di depan Pendopo Lokatantra, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Senin (24/10/2016). 

"Karena DLP bertentangan dengan Undang-undang Praktek Kedokteran, Undang-undang Ketenagakerjaan dan tidak sesuai dengan hasil Muktamar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Medan, 2015 lalu," akunya. 

Anto menilai, DLP akan mengakibatkan pendidikan kedokteran menjadi lama dan mahal. Meski di sisi lain, Ia tidak menolak peningkatan kemampuan dokter melalui CPD atau Contuining Professional Development.

"Dengan lama dan mahalnya pendidikan dokter akan menghambat pemerataan tenaga medis. Juga bisa membuat masyarakat bingung dengan keberadaan dokter umum dan dokter layanan primer yang melakukan prakter yang sama," ujarnya. 

DLP sendiri dirancang sebagai jenjang baru pendidikan kedokteran yang dilaksanakan setelah program profesi dokter dan program internship, yang setara dengan jenjang pendidikan profesi spesialis.

DLP ini meski bukan merupakan kewajiban, akan menerapkan Ilmu Kedokteran Keluarga, Ilmu Kedokteran Komunitas dan Ilmu Kesehatan Masyarakat. Mereka ini juga dituntut mampu memimpin pelayanan kesehatan primer. 

Disisi lain, Bupati Lamongan Fadeli menyatakan setuju kebijakan Menkes Nila Djuwita Moeloek, terkait Undang Undang No 20 Tahun 2013, terkait Program DLP ditinjau kembali.

"Pemerintah Lamongan akan meningkatkan pelayanan di Puskesmas, sehingga bisa menjadi Puskesmas Paripurna, puskesmas paripurna ini penilaian akreditasi tertinggi untuk Puskesmas," ucapnya di ruang kerja Bupati saat beraudiensi dengan perwakilan dokter.

Fadeli menyebut akan membuat prioritas dengan meningkatkan sarana dan prasarana di Puskesmas. "Juga meningkatkan sumber daya manusia, prosedur layanan, termasuk menyediakan jadwal kunjungan dokter spesialis," terangnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES