Peristiwa Nasional

Temukan Pungli? Laporkan via Tiga Saluran Ini!

Sabtu, 22 Oktober 2016 - 08:35 | 46.97k
Ilustrasi pungli (Grafis: TIMES Indonesia)
Ilustrasi pungli (Grafis: TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Keseriusan pemerintah memberantas pungutan liar (pungli) ditunjukkan dengan peresmian Satgas Saber Pungli pada Jumat (21/10/2016). Untuk mendukung kinerjanya, masyarakat diimbau melaporkan setiap temuan pungli lewat tiga saluran yang telah disediakan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto selaku penanggung jawab Satgas Saber Pungli ini menegaskan jika partipasi aktif masyarakat amat diharapkan demi memberantas praktik haram tersebut. Untuk itu pemerintah sudah membuka beberapa jalur pelaporan yakni:

  • Melalui situs saberpungli.id
  • Melalui SMS 1193
  • Melalui Call Center 193

Menurut Wiranto, upaya pemberantasan pungli tak akan bisa tuntas tanpa peran masyarakat.  "Jadi untuk masyarakat, diberikan kemudahan yang luar biasa sepenuhnya untuk ikut serta mensukseskan Saber Pungli ini. Dengan keikutsertaan masyarakat, diharapkan ada kroscek di masyarakat," paparnya.

Ia juga menjamin identitas pelapor akan dirahasiakan pemerintah sehingga diharapkan masyarakat tak ragu-ragu untuk melapor jika mengetahui adanya praktik pungli.

"Jangan sampai nanti masyarakat ragu-ragu karena identitasnya disebarluaskan. Tapi kita butuh persiapan di Satgas, kira-kira kita butuh seminggu untuk menyiapkan perangkat dan operator. Sekretariat di Kantor Polhukam, di sana kita disain markas komandonya, sehingga nanti setiap saat bisa kita cek di sana," tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Khoirul Anwar
Publisher : Dhian Mega
Sumber : Setkab

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES