Peristiwa Daerah

Tidak Setuju Aturan Kampus, Mahasiswa Dipersilahkan Pindah dari UBI

Kamis, 20 Oktober 2016 - 23:57 | 84.98k
Aksi Demo Mahasiswa UBI yang menuntut agar tidak di persulit kelulusannya. Kamis (20/10/2016). (Foto : Romi S/TIMESIndonesia)
Aksi Demo Mahasiswa UBI yang menuntut agar tidak di persulit kelulusannya. Kamis (20/10/2016). (Foto : Romi S/TIMESIndonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Seusai didemo mahasiswa Fakultas Kesehatan, pihak kampus Universita Bakti Indonesia (UBI) Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur, melalui pembina yayasan Puspa Dunia, Teguh Sumarno mempersilahkan mahasiswa pindah ke fakultas lain atau meneruskan kuliah di luar UBI.

"Yayasan sudah beri kemudahan, untuk mahasiswa, kalau masih menyalahkan kami silahkan keluar," ujar Teguh Sumarno dengan santai, Kamis (20/10/2016).

BACA JUGA: Tuntut Kelulusan Puluhan Mahasiswa UBI Demo Kampus

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Banyuwangi ini, juga menyampaikan, beberapa kemudahan sudah diberikan kepada mahasiswa, seperti, memperpendek waktu Program Profesi (Ners), dan memberikan biaya murah bagi mahasiswa yang ikut program Ners di Kampus UBI.

"Sudah saya potong separuh lebih dari biaya pada umumnya, dari Rp 35 juta menjadi Rp 15 juta, kok masih demo saja," paparnya.

Pihak yayasan enggan menemui mahasiswa yang demo karena beralasan, dialog sudah sering di lakukan dengan masiswa perihal empat syarat yang tercatat dalam surat pernyataan yang di buat oleh kampus UBI.

Isi dari empat pernyataan tersebut pertama. Saya sanggup akan menyelesaikan Program Profesi (Ners) sampai selesai. Kedua Akan memenuhi aturan yang diterapkan dalam kegiatan akademik Program Profesi (Ners).

Selanjutnya harus menyelesaikan pembayaran administrasi Program Profesi (Ners) sampai selesai, dan yang terakhir sanggup menerima sanksi yang ditetapkan institusi,  bila tidak memenuhi kewajiban.

Hal inilah yang memicu puluhan mahasiswa Fakultas Kesehatan protes keras, karena dipaksa menandatangi surat pernyataan, yang sifatnya mengikat mahasiswa.

"Bila tidak menandatangi surat pernyataan kita gak boleh ikut sidang, padahal Program Profesi (Ners) itu urusan mahasiswa setelh wisuda, belum wisuda kok disuruh tandatangan begitu," tegas Hasan Basri Salah satu mahasiswa UBI semester 8 yang menolak Menandatangi surat pernyataan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES