Pendidikan

DPRD Lamongan Janji Perjuangan Nasib Guru Honorer

Kamis, 20 Oktober 2016 - 12:53 | 163.24k
Forum Honorer Sekolah non Kategori (FHSNK) saat menggelar audiensi dengan DPRD Lamongan, Kamis (20/10/2016). (Foto: Ardiyanto/TIMES Indonesia)
Forum Honorer Sekolah non Kategori (FHSNK) saat menggelar audiensi dengan DPRD Lamongan, Kamis (20/10/2016). (Foto: Ardiyanto/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – DPRD Lamongan menjanjikan akan memperjuangkan nasib guru non PNS yang tergabung Forum Honorer Sekolah non Kategori (FHSNK).

"Saya mohon doa restunya untuk memperjuangkan teman-teman guru. Tugas kami di politik, tugas untuk memperjuangkan teman-teman," ungkap Ketua Komisi D, DPRD Lamongan, Ali Mahfud saat menerima 10 perwakilan FHSNK, Kamis (20/10/2016). 

Sebagaimana di beritakan sebelumnya, ratusan guru GTT dan PTT se-Kabupaten Lamongan, menggelar aksi damai turun ke jalan dengan dua tuntutan. Pertama, mereka meminta Meminta SK (surat keputusan, red) Bupati atau Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, dan yang kedua menuntut Kesejahteraan yang layak berupa gaji Rp500 ribu per bulan. 

BACA JUGA: Guru Honorer: Gajiku 50 Ribu, Utangku 100 Ribu

"Kami perjuangkan di P-APBD berikutnya. Di bulan Agustus, kami baru memperjuangkan K-2 yang jumlahnya 800-an, itu pun baru tercover 100 rupiah per bulan," sambung Ali. 

Selain ditemui oleh Ali Mahfud, 10 perwakilan GTT dan PTT se-Kabupaten Lamongan juga ditemui Wakil Ketua dan Anggota DPRD Lamongan, Saim, Saifudin Zuhri dan M Dahan. 

Saifudin mengakui, kesejahteraan guru honorer SD sangat memprihatinkan. "Kami sering tengkar sama Dinas Pendidikan, saya malah minta 600 per bulan gaji guru honorer, bukan cuma Rp500," akunya bercerita. 

Ia pun berharap, kesejahteraan guru honorer bisa membaik di waktu yang akan datang. "SK bupati  akan kami perjuangkan," tandas Saifudin. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lamongan, Saim mengaku, akan memperjuangkan aspirasi guru-guru honorer.

"Aspirasi itu kita sampaikan ke eksekutif, tapi yang punya hak untuk memberikan SK itu Bupati (Bupati Lamongan Fadeli, red). Ini wewenangnya Pak Bupati, kita akan sampaikan ke Pak Bupati. Anggaran juga kita sampaikan ke lintas partai," terangnya. 

BACA JUGA: Ribuan Guru Honorer Sekolah Dasar Turun ke Jalan

Dalam waktu dekat, sambung Saim, DPRD akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lamongan. "Kita akan gerak cepat untuk memperjuangkan teman-teman," janjinya.

Namun, Ia ingin, 2.234 guru honorer yang tergabung di FHSNK untuk bersabar. Sebab, DPRD, akunya tidak bisa memberikan kepastian pada hari ini. "Kalau ingin kepastian tidak mungkin hari ini, karena anggota DPRD tidak hanya saya seorang, tidak Pak Ali Mahfud seorang," urainya.

Di sisi lain, Ketua FHSNK, Syukran mengaku kurang puas terkait hasil tatap muka dengan anggota DPRD Lamongan. 

"Jawabannya DPRD tidak ada penegasan, dalam APBD perubahan yang kami audiensi Mei lalu tidak ada bukti hasilnya. SK untuk PTT Dinkes bisa, kenapa kami tidak bisa," keluhnya. 

Lebih lanjut, Syukran meminta tuntutan para guru honorer segera direalisasikan. "Kami menuntut 2 hal, SK kami jelas, SK kami dapat dipertanggung jawabkan. Karena 200 ribu bukan pantas kami terima, padahal kami mencerdaskan bangsa," ujarnya. 

Sebab, tambah dia, permasalahan GTT dan PTT merupakan persoalan klasik. "GTT dan PTT sudah mengabdi puluhan tahun. Kebutuhan guru semakin tinggi," tutupnya. 

Rekan Syukran, Suhartono berharap guru honorer kesejahteraannya bisa sejajar dengan pegawai tidak tetap di dinas lainnya. "Bisa tidak kesejahteraannya di sejajarkan, yang tinggi bisa rendah sedikit, bisa untuk kami, guru yang lain, pegawai yang lain mendapat tunjangan ini, dan itu," ujarnya singkat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES