Indonesia Positif

Sekda Nawi: Jaga, Rawat dan Lestarikan Arsip Bernilai Sejarah

Kamis, 20 Oktober 2016 - 09:31 | 55.54k
Sekda Nawi saat kegiatan pemusnahan arsip mulai tahun 1962 hingga tahun 2006 di Kantor Arsip Daerah Kabupaten Probolinggo. (Foto: AJP TIMES Indonesia)
Sekda Nawi saat kegiatan pemusnahan arsip mulai tahun 1962 hingga tahun 2006 di Kantor Arsip Daerah Kabupaten Probolinggo. (Foto: AJP TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Kantor Arsip Daerah (Kanarda) melakukan pemusnahan arsip sebanyak 6.465 berkas dari 12 pencipta arsip mulai tahun 1962 hingga tahun 2006.

Pemusnahan arsip ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Moch. Nawi, Rabu (19/10/2016) lalu.

Pemusnahan arsip ini dihadiri oleh Bambang Irawan dari Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sigit Sumarsono serta sejumlah perwakilan SKPD di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Kepala Kanarda Kabupaten Probolinggo Dwi Hartono mengungkapkan pemusnahan arsip ini bertujuan untuk mengurangi volume arsip yang tidak memiliki nilai guna. Selain itu efisiensi tempat untuk memberikan ruang bagi arsip baru.

“Cara pemusnahan dilakukan dengan cara dicaca sehingga fisik dan informasinya tidak dikenal lagi,” ungkapnya.

Sementara Sekda Nawi memberikan apresiasi yang luar biasa terhadap upaya pemusnahan arsip yang tidak memiliki nilai guna oleh Kanarda Kabupaten Probolinggo.

Sebab hal ini tidak akan terwujud tanpa adanya disiplin yang tinggi dan motivasi yang hebat.

“Saya berpesan agar upaya pemusnahan arsip yang tidak memiliki nilai guna ini bisa terus dilakukan setiap tahun sehingga mampu mengurangi volume arsip,” katanya.

Hanya saja Sekda Nawi meminta agar arsip yang memiliki nilai sejarah bisa terus dijaga, dirawat dan dilestarikan.

“Semua orang akan tahu cerita rakyat dan sejarah daerah berkat adanya arsip. Teruslah berkreasi demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara Bambang Irawan dari Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur mengatakan bahwa kearsipan merupakan salah satu urusan yang wajib dijaga dan terus bertambah seiring dengan peningkatan program pemerintah. Jumlah arsip yang besar tentunya membutuh sarana dan prasarana serta anggaran yang besar.

“Salah satu solusinya adalah dengan melakukan penyusutan arsip mulai dari memindahkan arsip in aktif, memusnahkan arsip yang tidak berguna serta menyerahkan arsip statis ke lembaga Negara. Tetapi untuk melakukan permusnahan arsip tidak mudah, banyak prosedur yang harus dilakukan,” katanya.

Ribuan arsip yang dimusnahkan tersebut berasal dari 12 pencipta arsip. Meliputi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 678 berkas, Badan Lingkungan Hidup 1.140 berkas, Departemen Kesehatan 180 berkas, Departemen Transmigrasi 76 berkas, Dinas Pendapatan Daerah 719 berkas, Dinas Pertanian Tanaman Pangan 131 berkas, Dinas Perhubungan dan Pariwisata 411 berkas, Dinas Peternakan Kelautan dan Perikanan 374 berkas, Dinas Perindustrian dan Perdagangan 976 berkas, Kantor Arsip Daerah 752 berkas, PDAM 212 berkas dan Satpol PP 805 berkas. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-2 Editor Team
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES