Peristiwa Daerah

Ibu Muda Jualan Karnopen Diamankan Polisi

Rabu, 19 Oktober 2016 - 10:03 | 57.74k
ILUSTRASI: Pil koplo jenis karnophen. (Foto:The Irish Times)
ILUSTRASI: Pil koplo jenis karnophen. (Foto:The Irish Times)

TIMESINDONESIA, TUBAN – Lasinik (27) asal Dusun Tarakan, Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, diamankan polisi lantaranmenjual pil koplo jenis karnophen. 

Lasinik dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba), tidak sendirian. Namun, ibu satu anak tersebut ditangkap bersama temannya Sarko (21) warga Dusun Bongkol, Desa Sumurgung, Kecamatan Semanding, Tuban.

''Kedua pengedar pil karnopen itu kita amankan saat sedang melakukan teransaksi dengan pelanggannya,'' kata Kasubag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suindayati, Rabu (19/10/2016).

Ibu pejual karnophen dan temannya diperiksa petugas Resnarkoba Polres Tuban, Rabu (19/10/2016) (Foto : Safuwan TIMESIndonesia)

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumkah barang bukti berupa 150 butir pil karnophen yang sudah dikemas dalam plastik beserta uang tunail hasil jualannya.

"Kedua pelaku dijerat Pasal 197 sub pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp 1 Miliar,"

Untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, ibu yang ditinggal suaminya sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, itu bersama temannya masih dilakukan penyelidikan.

Sebab polisi juga masih memburu para pemasok pil koplo yang di jual kedua tersangka. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES