TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berencana menambah kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) pada sejumlah tempat di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Menkumham Yasonal Hamonangan Laoly.
"Tahun ini kami tambah (kapasitas) 5 ribu (orang)," ucap Yasona, Jumat (14/10/2016) di Kantor Kemenkumham, Jakarta.
Selain itu, Kemenkumham juga merencanakan untuk menjadi pulau-pulau terluar sebagai lapas.
"Kami putuskan kemarin di rapat terbatas akan merelokasi lapas dengan super maximum security di pulau terluar, sedang kami kaji, misalnya untuk bandar yang berat-berat, teroris yang punya ideologi-ideoilogi, lalu koruptor yang besar-besar," paparnya.
Saat ini, berdasarkan dokumen yang diperoleh, Kemenkumham tengah menambah kapasitas pada 20 kantor wilayah (Kanwil) untuk 10.895 orang.
Kanwil Sumatera Utara menjadi lokasi terbanyak dalam penambahan kapasitas, mencapai 3.147 orang. Jumlah tersebut tersebar pada sejumlah lapas dan rumah tahanan (rutan).
Lapas yang dimaksud yaitu Binjai (180), Medan (40), Pemuda Langkat (700), Pematang Siantar (140), Tanjung Balai Asahan (432), lapas narkotika Langkat (500), dan lapas Anak Medan (448). Sedangkan rutan berada di Medan (448), Labuan Deli (200), dan Tanjung Pura (59).
Penambahan kapasitas juga dilakukan di Kanwil Kalimantan Selatan, terdiri dari bakal lapas Banjarbaru (1.086) dan lapas narkotika Karang Intan (169). Selain itu, ada pembangunan lapas baru di Purwokerto, Jawa Tengah dengan kapasitas 1.000 orang. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Sukmana |
Sumber | : Antara News |