Indonesia Positif

DPRD Kabupaten Probolinggo Setujui KUA-PPAS, Bahas RAPBD 2017

Jumat, 14 Oktober 2016 - 06:42 | 96.19k
Penandatanganan Persetujuan KUA - PPAS Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2017. (Foto: AJP for TIMES Indonesia)
Penandatanganan Persetujuan KUA - PPAS Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2017. (Foto: AJP for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, KRAKSAAN – Setelah melalui tahapan pembahasan oleh Tim Anggaran Eksekutif dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis (13/10/2016) lalu dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Probolinggo dengan DPRD Kabupaten Probolinggo terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Probolingo Tahun Anggaran 2017.

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H Mochammad Nawi dan seluruh pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo yang diawali dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Musayyib Nahrawi didampingi Pimpinan DPRD ini dihadiri Sekda Nawi, perwakilan Forkopimda, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Setelah penandatanganan persetujuan KUA-PPAS, selanjutnya Sekda Nawi membacakan Nota Penjelasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2017.

Sekda Nawi menyebutkan, pos pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp 61.091.018.178,41 atau turun 2,97% dibandingkan anggaran tahun 2016 sebesar Rp 2.057.671.444.582,41 menjadi hanya sebesar Rp 1.996.580.426.404,00.

Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah dianggarkan sebesar Rp 219.734.240.522,00, dana perimbangan dianggarkan sebesar Rp 1.429.459.138.500,00 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp 347.387.047.382,00.

Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2.057.785.496.404,00 mengalami penurunan sebesar Rp 205.878.000.964,93 atau turun 9,09% jika dibandingkan anggaran perubahan APBD tahun 2016 sebesar Rp 2.263.663.497.368,93.

Terdiri dari belanja tidak langsung direncanakan sebesar Rp 1.307.564.273.445,00 dan belanja langsung dianggarkan sebesar Rp 750.221.222.959,00.

Dengan total anggaran pendapatan daerah sebesar Rp 1.996.580.426.404,00 dan jumlah belanja daerah sebesar Rp 2.057.785.496.404,00, maka terdapat defisit anggaran sebesar Rp 61.205.070.000,00 yang akan ditutup dengan pembiayaan netto.

Sedangkan untuk pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah. Untuk penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 84.905.070.000,00 atau mengalami penurunan sebesar Rp 177.642.070.764,93  atau turun 67,66% jika dibandingkan anggaran perubahan APBD tahun 2016 sebesar Rp 262.547.140.764,93,  dan pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 23.700.000.000,00 mengalami penurunan sebesar Rp 32.855.087.978,41 atau turun 58,09% jika dibandingkan anggaran perubahan APBD tahun 2016 sebesar Rp 56.555.087.978,41.

Dengan total penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 84.905.070.000,00 dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 23.700.000.000,00 maka diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp 61.205.070.000,00. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-3 Editor Team
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES