OTT di Kemenhub Senilai Rp 95 Juta dan Rekening Rp 1 Miliar
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Polisi berhasil menemukan barang bukti uang tunai dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Kemenhub. Total uang tunai yang ditemukan polisi Rp 95 juta. Uang itu ditemukan di dua lokasi berbeda.
"Untuk barang bukti ada Rp 34 juta di lantai 6 dan di lantai 12 ada Rp 61 juta," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes M Awi Setiyono, di Kantor Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Sementara itu, Pejabat Kementerian Perhubungan ditangkap atas dugaan pungli dengan barang bukti uang puluhan juta. Presiden Joko Widodo memberi peringatakan keras kepada seluruh instansi agar tak melakukan pungutan liar (pungli) terutama terkait pelayanan rakyat.
Menurut Presiden Jokowi, pihaknya ingin melihat dan memastikan, sekaligus juga ingin memperingatkan. "Kepada seluruh instansi, mulai sekarang ini stop yang namanya pungli, hentikan yang namanya pungli," tegas Jokowi, di Kantor Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Terutama katanya, yang berkaitan dengan yang namanya badan pelayanan masyarakat, pelayanan rakyat.
Lebih lanjut Jokowi mengatakan, saat ini ada namanya Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) yang baru saja dibentuk. Usai rapat pembentukan OPP, ia mendapat laporan bahwa telah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT).
"Baru saja tadi saya melakukan rapat soal reformasi hukum. Dan tadi juga saya sudah putuskan untuk membentuk OPP, Operasi Pemberantasan Pungli," tegasnya.
Setelah rapat selesai tembah Jokowi, pihaknya langsung mendapatkan laporan dari Kapolri berhubungan dengan operasi pungli kepengurusan buku pelaut dan juga surat kapal yang angkanya tentunya berbeda-beda.
"Ada yang ratusan ribu, ada juga yang jutaan," terang Jokowi.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Rochmat Shobirin |