Peristiwa Daerah

Dugaan Korupsi PBS, 5 Pejabat Banyuwangi Diperiksa Kejaksaan

Jumat, 07 Oktober 2016 - 07:46 | 45.75k
Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat Banyuwangi (PLSMB) saat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi guna menanyakan perkembangan pemeriksaan kasus dugaan korupsi PT PBS. (Foto: Syarif/TIMES Indonesia)
Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat Banyuwangi (PLSMB) saat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi guna menanyakan perkembangan pemeriksaan kasus dugaan korupsi PT PBS. (Foto: Syarif/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Lima pejabat Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Mereka terlibat dalam kasus dugaan korupsi manajemen PT Pelayaran Sejati Banyuwangi (PT PBS), selaku pengelola dua kapal LCT Sritanjung.

Pernyataan ini disampaikan pihak Kejari saat pelapor, yakni Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat Banyuwangi (PLSMB) mendatangi kantor setempat guna menanyakan perkembangan pemeriksaan.

Lima pejabat yang telah diperiksa adalah Kabag Perlengkapan, Nanin Octaviante, mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kas Daerah (BKPAD) yang kini menjabat Kepala Inspektorat, Djadat Sudrajat. Dua mantan Kabag Perlengkapan, Sih Wahyudi, yang kini sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Ikrori Hudanto yang saat ini menduduki Kepala Dinas Pertanian. Satu pejabat lainya adalah Plt BPKAD, Samsudin.

"Selain itu, Direktur PT PBS, Wahyudi SE dan Direktur Teknik PT PBS, Mahfud. Setelah menerima laporan langsung kita periksa, mereka kita anggap tahu permasalahannya,” kata Kasie Intel Kejari Banyuwangi, Ristopo, Jumat (7/10/2016).

Pemeriksaan, lanjutnya, sangat penting dilakukan untuk meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke proses penyidikan oleh bagian tindak pidana khusus Kejari Banyuwangi.

“Kita serius tindak lanjuti laporan korupsi PT PBS ini, namun saat ini masih proses penyelidikan, dan kita juga akan panggil beberapa orang lagi untuk dimintai keterangan,” tegas Ristopo.

Sementara itu, kordinator PLSMB, Eko Sukartono, menyebut kedatangan ke kantor Kejari Banyuwangi, untuk memastikan bahwa kasus dugaan korupsi berjamaah PT PBS benar-benar telah dilakukan.

Terlebih kasus yang disinyalir telah merugikan Pemerintah Daerah hingga miliaran rupiah tersebut juga telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita berharap aparat penegak hukum serius menindaklanjuti laporan kami,  dan para pihak yang terlibat segera diproses hukum. Dan kita akan terus mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas,” cetus Eko Sukartono.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi PT PBS yang sempat tenggelam ini kembali mencuat setelah PLSMB, melapor ke Kejari Banyuwangi, pada 16 September 2016 lalu. Dalam laporan tersebut, Komisaris dan Direktur PT PBS diduga telah memanipulasi laporan keuangan hasil penjualan tiket. Disitu terdapat selisih angka antara penerimaan dan besaran setoran ke daerah. Dan itu dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah hingga miliaran rupiah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES