Peristiwa Daerah

PTPN XI Sebut Lahan HGU di Nogosari Bukan Objek Land Reform

Sabtu, 01 Oktober 2016 - 16:07 | 83.15k
Komisaris PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI, Dedy Mawardi (kedua dari kanan), saat menggelar pers conference di Rumah Makan Lestari Jember. (Foto: Mahrus Sholih/ TIMESIndonesia)
Komisaris PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI, Dedy Mawardi (kedua dari kanan), saat menggelar pers conference di Rumah Makan Lestari Jember. (Foto: Mahrus Sholih/ TIMESIndonesia)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Komisaris PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI, Dedy Mawardi menyatakan, lahan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 372 hektare di Desa Nogosari Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember, Jawa Timur, bukan merupakan objek land reform.

Pernyataan itu menanggapi tuntutan para petani yang tergabung dalam Serikat Tani Independent (Sekti) atas Lahan Spada Nogosari dalam aksi Peringataan Hari Tani Nasional di halaman Kantor Pemkab Jember, Selasa (27/9/2016) lalu.

“HGU Nogosari sudah tidak ada masalah lagi sejak 2010. Sudah ada surat dari BPN (Badan Pertanahan Negara). HGU itu masa berlakunya habis pada 2032 nanti dan menurut kami persoalannya sudah selesai,” katanya, saat menggelar pers conference di Rumah Makan Lestari Jember, Sabtu (1/10/2016).

Polemik HGU kembali muncul karena ada sebagian masyarakat yang kembali mempersoalkan status lahan tersebut pada peringatan hari tani kemarin.

Dedy menuding, ada oknum yang sengaja bermain dan kembali memperkeruh suasana di lahan yang dikuasi PTPN XI PG Semboro tersebut.

“Kalau kami ngurusi ‘pemain’ terus kan capek ya. Kedepan kami akan membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat. Kami juga telah mengantongi sejumlah nama yang benar-benar tokoh disana,” ucapnya.

Sejarah dikuasainya lahan tersebut oleh PTPN XI, Dedy berkata, adalah nasionalisasi asset yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia pasca kemerdekaan. Sebelumnya tanah Spada Nogosari dikuasai oleh Belanda.

“Setelah nasionalisasi kemudian diserahkan ke PTPN 24 dan PTPN 25 dengan HGU Nomor 1 Tahun 2007. Selanjutnya PTPN 24 dan PTPN 25 melebur menjadi PTPN XI,” ujarnya.

Sebelumnya, ratusan petani menggelar aksi damai di halaman Pemkab Jember memperingati Hati Tani Nasional, Selasa (27/9/2016) lalu.

Dalam aksi itu mereka membagikan pernyataan sikap yang menyatakan ada 8 titik wilayah yang menjadi sengketa agraria di Kabupaten Jember, salah satunya sengketa Tanah Spada Nogosari yang terjadi antara Warga dengan pihak PTPN XI yang hingga kini disebut belum ada penyelesaian. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES